Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Eddy Hartono, Kepala BNPT Punya Harta Rp 3,1 Miliar, Ini Daftar Asetnya

Irjen Eddy Hartono resmi dilantik menjadi Kepala BNPT. Tercatat, ia punya harta kekayaan Rp 3,1 miliar dengan beberapa aset. Ini daftarnya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Irjen Eddy Hartono, Kepala BNPT Punya Harta Rp 3,1 Miliar, Ini Daftar Asetnya
Instagram/@fridericawidyasari
Irjen Eddy Hartono resmi dilantik menjadi Kepala BNPT. Tercatat, ia punya harta kekayaan Rp 3,1 miliar dengan beberapa aset. Ini daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Irjen Eddy Hartono resmi dilantik menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Rabu (11/9/2024). 

Tercatat, ia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar, tepatnya Rp 3.196.460.020. Hal ini berdasarkan LHKPN yang diserahkan Eddy Hartono per 23 November 2021.

Saat itu, Eddy Hartono masih menjabat sebagai Direktur Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT.

Dalam LHPKN itu, mayoritas harta kekayaan Eddy Hartono disumbang oleh kepemilikan kas dan setara kas, Rp 1,8 miliar.

Ia hanya punya satu bidang tanah dan bangunan di Serang senilai Rp 950 juta dan satu motor senilai Rp 19 juta.

Aset lain yang dimiliki Eddy Hartono adalah harta lainnya sebesar Rp 255 juta.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Irjen Eddy Hartono:

BERITA REKOMENDASI

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 950.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HASIL SENDIRI Rp 950.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 19.000.000

  1. MOTOR, VESPA PIAGGIO VESPA SPRINT 150 Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 19.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 90.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

Baca juga: Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H.

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.882.460.020


F. HARTA LAINNYA Rp 255.000.000

Sub Total Rp 3.196.460.020

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas