Materi SKD CPNS 2024, Ini Bobot Penilaian dan Nilai Ambang Batasnya
Peserta yang lolos tahap seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap tes SKD CPNS 2024, ini materi beserta bobot dan nilai ambang batasnya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut materi SKD CPNS 2024, lengkap dengan pembobotan nilainya.
Pendaftaran CPNS baru saja ditutup kemarin, Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB untuk seluruh instansi kecuali Kemenag dan Kemdikbudristek.
Setelah melalui tahap pendaftaran, pelamar tinggal menunggu hasil seleksi asministrasinya diumumkan.
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau lolos seleksi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tahap SKD.
Tes SKD CPNS 2024
SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar harus diikuti bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
Berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS, tes SKD dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.
Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Peserta yang akan mengikuti tes SKD diwajibkan membawa Kartu Peserta Ujian CPNS yang dapat dicetak melalui SSCASN.
Materi Ujian SKD CPNS 2024
Berdasarkan KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, materi ujian SKD CPNS nantinya akan terbagi menjadi 3 bagian yaitu:
- Materi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)
- Materi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)
- Materi TIU (Tes Intelegensi Umum)
Baca juga: Pendaftaran CPNS Kemenag dan Kemendikbudristek 2024 Masih Dibuka, Ini Jadwal Penutupannya
Materi TWK
- Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
- Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
- Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
- Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
- Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya
Materi TIU