Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cara Daftar Seleksi Tujuh Calon Pejabat Eselon II Kemenag Tahun 2024, Ini Syaratnya

Pendaftaran Seleksi Tujuh Calon Pejabat Eselon II Kemenag 2024 dibuka mulai tanggal 11 - 25 September 2024, simak inilah cara dan syarat daftarnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Cara Daftar Seleksi Tujuh Calon Pejabat Eselon II Kemenag Tahun 2024, Ini Syaratnya
https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-seleksi-terbuka-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-kementerian-agama-2024
Pendaftaran Seleksi Tujuh Calon Pejabat Eselon II Kemenag 2024 dibuka mulai tanggal 11 - 25 September 2024, simak inilah cara dan syarat daftarnya di https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/. 

Atau melalui chat secara langsung pada https://ropeg.kemenag.go.idlapps/seleksijpt/.

Persyaratan Umum

1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;

2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;

3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;

4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala paling singkat 2 (dua) tahun;

5. Paling rendah berpangkat Pembina Tk. I, Golongan Ruang IV/b;

6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

Baca juga: Jadwal CPNS 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek, Masih Buka Pendaftaran di Laman SSCASN BKN

Berita Rekomendasi

7. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;

10. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan

11. Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang Berwenang (PPK/PyB) instansinya.

  • Asal pelamar: Kementerian Agama
    Pejabat yang merekomendasikan: Sekretaris Jenderal
  • Asal pelamar: Kementerian/Lembaga di Luar Kementerian Agama
    Pejabat yang merekomendasikan: Sekretaris Jenderal/Sekretaris Lembaga Negara/Sekretaris Lembaga Non Struktural/Sekretaris Daerah

Dokumen Persyaratan

1. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Asli Pasfoto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas