Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kesalahan yang Menyebabkan TMS CPNS 2024, Lengkap Beserta Cara Mengajukan Sanggahan

pENFATRANA CPNS resmi ditutup pada 10 September kemarin, tercatat selama pendaftaran setidaknya 3.321.312 orang telah melamar CPNS 2024.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Daftar Kesalahan yang Menyebabkan TMS CPNS 2024, Lengkap Beserta Cara Mengajukan Sanggahan
BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SELEKSI CPNS
Adapun hasil seleksi administrasi bagi seluruh pelamar CPNS 2024 akan diumumkan mulai 14 September 2024 hingga 19 September 2024 melalui laman SSCASN BKN. Bagi pelamar seleksi CPNS 2024 yang tidak bisa lolos ke tahap selanjutnya akan mendapat pemberitahuan pada halaman Resume Pendaftaran dengan bunyi sebagai berikut: 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi ditutup pada 10 September kemarin, tercatat selama pendaftaran setidaknya 3.321.312 orang telah melamar CPNS 2024.

Setelah pendaftaran ditutup, nantinya Sistem SSCASN akan melakukan penyeleksian administrasi.

Adapun hasil seleksi administrasi bagi seluruh pelamar CPNS 2024 akan diumumkan mulai 14 September 2024 hingga 19 September 2024 melalui laman SSCASN BKN.

Bagi pelamar seleksi CPNS 2024 yang tidak bisa lolos ke tahap selanjutnya akan mendapat pemberitahuan pada halaman Resume Pendaftaran dengan bunyi sebagai berikut:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Nantinya pernyataan di atas akan disertai dengan penyebab mengapa pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Daftar Kesalahan yang Menyebabkan TMS CPNS 2024

Berikut daftar kesalahan yang menyebabkan TMS CPNS 2024 mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi Calon ASN 2024 oleh BKN, Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 320/2024, KepmenPANRB Nomor 321/2024, dan KepmenPANRB Nomor 322 Tahun 2024:

  • Melamar lebih dari satu instansi.
  • Melamar lebih dari satu jenis pengadaan CASN, yakni CPNS dan PPPK dalam tahun anggaran yang sama.
  • Melamar lebih dari satu jenis jabatan.

Baca juga: Apa Itu TMS CPNS? 22 Ribu Pendaftar Tak Penuhi Syarat Instansi

  • Menggunakan dua Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang berbeda untuk mendaftar CPNS.
  • Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi.
  • Data dan/atau dokumen yang diisikan/diunggah ternyata tidak sesuai, tidak benar, atau salah tulis.
  • Skor tes bahasa Inggris tidak sesuai dengan yang disyaratkan formasi jabatan atau instansi.
  • Akreditasi perguruan tinggi dan prodi beserta dokumennya tidak sesuai dengan yang disyaratkan formasi jabatan atau instansi.
  • Tidak membubuhkan materai elektronik (e-meterai) atau tidak membubuhkannya dengan benar pada dokumen yang disyaratkan bermeterai, contohnya seperti surat pernyataan dan surat lamaran.
  • Surat Tanda Registrasi (STR) tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
  • Dokumen persyaratan tidak lengkap.
  • Dokumen persyaratan tidak sesuai dengan ketentuan yang disyaratkan formasi atau instansi, maupun dengan ketentuan formatnya.
  • Tidak mengecek dan memeriksa kembali resume pendaftaran, serta tidak memperbaiki kesalahan data dan/atau dokumen sebelum klik Akhiri Proses Pendaftaran.
BERITA REKOMENDASI

Selain karena kesalahan administrasi, TMS juga bisa disebabkan akibat Kesalahan pada saat membubuhkan E-Meterai CPNS 2024, diantaranya :

  • E-meterai dibubuhkan sebelum dokumen ditandatangani.
  • Ukuran dokumen lebih besar dari 800 KB, berukuran selain A4 (misalnya F4 atau lain-lain), dan format PDF di bawah versi 1,6.
  • Scan (pindai) dokumen dengan perangkat scanner lain seperti scanner pada smartphone.
  • Pembubuhan e-meterai menutupi informasi penting pada dokumen
  • Tanda tangan elektronik menutupi QR e-meterai
  • Dokumen yang sudah dibubuhi kemudian dikompres, di-resize, atau di-edit kembali.

Cara Mengajukan Sanggah TMS CPNS 2024

Bagi pelamar CPNS 2024 yang tidak dinyatakan lolos atau TMS tak perlu khawatir lantaran pelamar bisa menyanggah kesalahan verifikasi akibat dokumen yang salah dibaca verifikator.

Namun perlu diingat sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar saat pendaftaran tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Contohnya, salah memasukkan nama, salah tulis gelar, atau tidak mengunggah dokumen.

Sebagai catatan saat memberikan sanggahan alasan pelamar seleksi CPNS 2024 harus benar, realistis, tidak mengada-ada, dan sesuai dokumen yang sudah diunggah saat pendaftaran.

Berikut cara mengajukan sanggah TMS CPNS 2024 :

  • Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
  • Klik "Masuk" di pojok kanan atas dan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan(NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran
  • Pada halaman dashboard, klik menu "Ajukan Sanggah"
  • Halaman situs lalu akan menampilkan form sanggah dengan berisi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah
  • Tuliskan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom "Alasan Sanggah" secara realistis dan valid
  • Unggah bukti pendukung yang dimiliki untuk memperkuat sanggahan
  • Klik tanda centang pada kotak disclaimer, kemudian klik "Akhiri Proses Sanggah".
  • Kemudian, tunggu pihak instansi yang dilamar untuk memberikan jawaban atas sanggahan tersebut selama waktu yang tersedia sesuai jadwal seleksi CPNS 2024.

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS 2024

  • Masa sanggah: 20-22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024.

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas