Kementerian Agama Perluas Program Inkubasi Wakaf Produktif dan Kota Wakaf untuk Ekonomi Umat
Kemenag RI, menyebut potensi wakaf dalam pembangunan ekonomi melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP)
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, S.Fil.I., M.E menyebut potensi wakaf dalam pembangunan ekonomi melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif (IWP) dan Kota Wakaf perlu diperluas.
Ia mengatakan, program IWP dapat mendorong pengelolaan aset wakaf yang berkelanjutan dan berdampak positif terhadap kesejahteraan umat.
Karena itu penting untuk berkolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk BAZNAS, LAZ, BWI, LKSPWU, dan sektor swasta.
"Tanah-tanah wakaf yang masih idle atau ihyaul mawat akan kita kasih treatment, kita produktifkan. Nanti untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan para mustadhafin (fakir miskin). Itulah perbedaan Inkubasi Wakaf Produktif dari wakaf konvensional," ungkap dia keterangannya yang diterima Kamis (12/9/2024).
Ditambahkan Pimpinan Pondok Modern Asy-Syifa Balikpapan Kiai Ahmad Yunaini dalam konteks Inkubasi Wakaf Produktif, pihaknya mendapatkan manfaat dari Program Wakaf Produktif pada tahun 2021.
Bantuan tersebut digunakan untuk menanam 100 bibit durian montong, 5 bibit jambu kristal, 10 bibit alpukat mentega, dan 5 bibit rambutan Binjai di lahan seluas 1,5 hektar.
Rencananya, lahan ini akan dikembangkan menjadi wisata edukasi tentang pertanian dan wakaf produktif serta akan berfungsi sebagai akses menuju Taman Makam Al Barzah.
"Program ini diharapkan tidak hanya mendukung keberlanjutan ekonomi pondok tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," tutur Kiai Ahmad Yunaini.
Sementara untuk program Kota Wakaf, berfokus pada pengembangan aset wakaf di tingkat kabupaten/kota.
Enam kota wakaf yang telah ditetapkan meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Wajo.
"Kami berharap keenam kota ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi daerah lain untuk memanfaatkan tanah wakaf sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia di masa depan," tambah Muhibuddin.
Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terpilih sebagai lokasi pengembangan wakaf produktif.
Dengan potensi besar dari segi jumlah penduduk dan aset wakaf, kabupaten ini menjadi daerah ideal untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan sektor UMKM.