Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut Tuai Banyak Protes, Menpora Cek Dugaan Penyelewengan Dana

Menpora Dito Ariotedjo akan mencari fakta sebenarnya soal informasi dugaan penyelewengan anggaran penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh-Sumut.

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Penyelenggaraan PON XXI di Aceh-Sumut Tuai Banyak Protes, Menpora Cek Dugaan Penyelewengan Dana
Tribunnews/Abdul Majid
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo - Menpora Dito Ariotedjo akan mencari fakta sebenarnya soal informasi dugaan penyelewengan anggaran penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh-Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi polemik soal kotak makanan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumatera Utara (Sumut) yang beredar di media sosial, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo menyatakan akan segera menindaklanjutinya.

Dito mengaku, akan mencari fakta sebenarnya soal informasi dugaan penyelewengan anggaran penyelenggaraan PON itu, buntut banyaknya protes tersebut.

"Tentunya laporan-laporan seperti ini harus kita klarifikasi dan crosscheck apakah itu fakta atau tidak," ujar Dito di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2024).




"Karena ada beberapa yang dikirim nasi box. Nampaknya isinya seperti kurang dan juga ada yang seperti tadi saya sampaikan infrastruktur akses itu seperti belum siap," kata Dito.

Selain soal makanan, beredar juga informasi mengenai infrastruktur akses yang belum siap, padahal PON Aceh-Sumut telah berjalan dan akan berakhir pada 20 Oktober mendatang.

Seperti akses ke GOR Voli Indoor Sumut Sport Center yang belum rampung, kamar mandi kotor, dan minimnya air bersih hingga keterlambatan bus atlet.

Apabila nantinya ditemukan fakta soal dugaan penyelewengan dana, Dito berjanji akan memprosesnya secara hukum.

BERITA TERKAIT

"Kalau fakta itu pasti akan dilanjutkan oleh Satgas Tata Kelola yang dipimpin oleh Pak Wakil Jaksa Agung," ujar dia.

Bahkan, sebelumnya, Dito mengaku sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri soal dugaan penyelewengan dana ini.

“Akan proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” kata Menpora, saat dihubungi wartawan, Rabu (11/9/2024), dilansir Kompas.com.

Dia menegaskan, semua keluhan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti.

Baca juga: Menpora Harap UU Keolahragaan Direvisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran Buntut Amburadulnya PON 2024

Adapun, Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.

“Kebetulan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri menjadi satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON XXI 2024 dalam Keppres No 24 tahun 2024."

"Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan pelaksanaan pasti dijadikan bahan untuk pendampingan dan pelaporan,” ungkap dia.

"Prinsipnya, kita ingin PON kali ini berjalan sukses," ujar Dito pada Rabu (11/9/2024) kemarin.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Satgas terkait dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON di Aceh-Sumut tersebut.

“Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut Mabes Polri,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Rabu (11/9/2024).

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas