Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Korupsi Timah, Karyawan PT RBT Pernah Antar Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Polda Babel

pegawai PT RBT mengaku pernah mengantar terdakwa sekaligus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Polda Bangka Belitung (Babel).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sidang Korupsi Timah, Karyawan PT RBT Pernah Antar Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Polda Babel
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (5/9/2024). 

Merasa dicecar Jaksa, kemudian Adam mengaku bahwa pada saat itu dirinya merasa cemas dan bingung.

Pasalnya ia harus berhadapan dengan Kapolda Babel yang memerintahkan untuk membantu produksi PT Timah.

"Saat itu saya bingung pak, cemas, saya bingung mau jemput siapa karena saya taunya himbauan Kapolda saya asumsikan seperti itu saat itu, yg sebenarnya terjadi seperti yg saya jelaskan.

"Gimana?" tanya Jaksa.

"Karena ada imbauan Pak Kapolda untuk membantu PT timah meningkatkan produksi diminta untuk membantu PT timah dengan mengirimkan pasir timah dari PT Timah," pungkas Adam.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Harvey Moeis dalam perkara ini secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas