Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampilan Jessica Kumala Wongso Pakai Dress Curi Perhatian, Makin Glow Up, Mirip Ayu Ting Ting

Mantan narapidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso disebut mirip Ayu Ting Ting, makin glow Up pakai dress hingga main golf.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Penampilan Jessica Kumala Wongso Pakai Dress Curi Perhatian, Makin Glow Up, Mirip Ayu Ting Ting
Instagram @pembasmi.kehaluan.reall/@ayutingting92
Jessica Wongso (kanan) kini mirip Ayu Ting Ting (kiri), keluar penjara makin glow up ikut main golf bersama tim kuasa hukumnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lagi-lagi penampilan mantan narapidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso curi perhatian netizen.

Terkini Jessica Kumala Wongso makin menyala, tampil mengenakan dress dan disebut makin glow up.

Penampilan sampai disandingkan dengan pedangdut Ayu Ting Ting.

Sebelumnya saat keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur pada Minggu (18/8/2024) silam, gaya Jessica Kumala Wongso juga buat netizen gagal fokus.

8 tahun dibui, Netizen sebut Jessica Kumala Wongso makin glowing dan kurusan.

Jessica Kumala Wongso dinyatakan bersalah atas kematian Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 silam.

Meski mendapat vonis 20 tahun penjara, Jessica Wongso menerima remisi sehingga kini bebas bersyarat.

Berita Rekomendasi

 

Jessica Wongso Sumringan Main Golf

Setelah bebas dari penjara, aktivitas Jessica Wongso tampak dari postingan tim kuasa hukumnya.

Melansir Grid.ID, tampak Jessica Wongso baru-baru ini main golf bersama tim kuasa hukumnya.

Jessica Wongso main di lapangan golf Senayan.

Di momen itu, Jessica Wongso tampil memakai dress warna krem.

Penampilan Jessica Wongso terlihat simple tanpa memakai banyak aksesoris.

Tak hanya itu, Jessica Wongso juga tidak memakai riasan tebal dan hanya mengurai rambut panjangnya.

Penampilan dan senyum Jessica Wongso main golf bareng tim kuasa hukumnya (Via TribunStyle)
Penampilan dan senyum Jessica Wongso main golf bareng tim kuasa hukumnya (Via TribunStyle) (istimewa)

Raut bahagia terpancar di wajah Jessica Wongso.

Seperti dalam potret ini, Jessica Wongso memamerkan wajah ceria saat keliling lapangan golf.

Sebagian rambut poni menutupi wajahnya karena diterpa angin.

 

Keluar Penjara, Penampilan Jessica Wongso Berubah Drastis, Kini Pakai Dress

Penampilan Jessica Wongso cukup berubah drastis setelah keluar dari penjara.

Jika sebelumnya suka memakai celana jeans dan kaos, kini Jessica Wongso lebih sering memakai dres.

 

Jessica Wongso Disebut Mirip Ayu Ting Ting

Seperti yang terlihat di unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, (Sabtu 7/9/24), Jessica tampak sedang duduk dengan tim kuasa hukumnya.

Lalu Jessica Wongso menyunggingkan senyuman manis ke arah kamera.

Tak disangka, penampilan Jessica Wongso itu justru disebut mirip Ayu Ting Ting.

'Mirip Ayu Ting Ting' tulis akun @pokkiee

'Ingat,,secantik2 dia,,dia ttp mantan napi' tulis akun @seperadek_gale

'Netizen tiktok, cuma memuji kecantikan ya aja, dan harus diakui emang beneran cantik kok jesicca. Sewajarnya orang lain lihat ketika ada cewek or cowok good-looking pasti memuji tanpa harus lihat kesalahannya deh,' tulis akun @marco.winata97

Penampilan Jessica Wongso bareng tim kuasa hukumnya (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)
Penampilan Jessica Wongso bareng tim kuasa hukumnya (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall) (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

Jessica Wongso bebas dari Lapas Pondok Bambu Jakarta pada Minggu (18/8/2024) lalu.

Setelah bebas, Jessica Wongso mengaku sudah memaafkan semua pihak yang bertindak tidak baik kepadanya

Meski begitu Jessica Wongso belum memiliki rencana untuk menemui keluarga Wayan Mirna Salihin, korban kasus Es Kopi Vietnam itu.

Bahkan Jessica Wongso mengaku masih belum memiliki rencana pasca-bebas.

"Saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain dan saya harus melakukan itu (menemui keluarga Mirna) atau tidak" ungkap Jessica dalam konferensi pers, Minggu, (18/8/2024).

"Saya belum terpikir, karena saya masih baru keluar masih mau lihat jalanan mau lihat di luar, biar saya healing dulu baru saya berpikir langkah selanjutnya," lanjut Jessica Wongso.

 

Rahasia Jessica Kumala Wongso Kurusan dan Glowing Meski 8 Tahun Hidup Dibui

Rasa penasaran para netizen akhirnya terjawab soal perubahan penampilan Jessica Kumala Wongso usai 8 tahun dibui.

Jessica mengakui memang selama dibui dia menjaga badan, rajin olahraga hingga membuat netizen gagal fokus saat keluar dari Lapas Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

"Iya sekarang saya lagi rajin-rajinnya olahraga. Ya menjaga badan tepatnya," capnya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Warganet sampai membandingkan wajah Jessica Kumala Wongso saat menjalani sidang pada delapan tahun lalu dengan saat bebas bersyarat.

Usai delapan tahun dibui gegara kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, wajah glowing dan tubuh kurus Jessica Kumala Wongso menjadi sorotan.

Padahal, saat keluar dari lapas, Jessica Wongs hanya mengenakan baju berwarna navy dengan rambut yang dibiarkan tergerai.

Riasan wajahnya pun natural, namun menampilkan kesan segar ketika melihat.

Tampak kulit wajah Jessica begitu glowing saat memasuki mobil hitam bersama Otto Hasibuan.

Kolase Foto-foto Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu (18/8/2024) keluar dari Lapas dengan tersenyum.
Kolase Foto-foto Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat pada Minggu (18/8/2024) keluar dari Lapas dengan tersenyum. (kolase Tribunnews.com/ist)

Wajah Jessica dipuji warganet makin terawat dibanding delapan tahun lalu.

Saat menghadiri wawancara, giliran tubuh Jessica Wongso yang disorot.

Dalam Youtube Nusantara TV, pembawa acara menanyakan Jessica Wongso yang kurusan.

Rupanya hal tersebut dibenarkan oleh Jessica Wongso dan pengacaranya, Otto Hasibuan.

Namun, Jessica Wongso mengaku memang sengaja menjaga tubuhnya.

"Iya sekarang saya lagi rajin-rajinnya olahraga. Ya menjaga badan tepatnya," capnya dikutip Tribun Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Jessica Wongso melanjutkan, selama di lapas, ia mencari kesibukan untuk mengisi waktu.

"Ya berusaha untuk sibuk aja, apa aja yang bisa saya kerjain, saya kerjain. Berusaha untuk mencoba untuk membantu lapas siapa tau saya bisa berkontribusi dengan sewaktu saya menjalankan waktu di sana. Semoga bermanfaat dan bisa meninggalkan kesan yang baik untuk lapas," jelasnya.

Baca juga: Susno Duadji: Kasus Kopi Sianida Permainan, Jessica Tidak Bersalah, Namanya harus Dipulihkan

Sebagai informasi, Jessica Wongso yang saat itu berusia 27 tahun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) pada 6 Januari 2016 silam.

Saat itu, ia diduga membubuhkan sianida ke kopi Mirna dalam pertemuan di Kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya, ia mendapatkan hukuman selama 20 tahun penjara.

Kemudian, Jessica Wongso yang ditahan sejak 30 Juni 2016 sudah dinyatakan bebas bersyarat.

Sebagai warga Binaan di Lapas Perempuan Kelas 2A, Pondok Bambu, Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703. PK.05.09 Tahun 2024.

Pemberian hak bebas bersyarat ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

 

Jessica Bakal Ajukan PK

Selanjutnya, Jessica Wongso memastikan akan tetap mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK).

Hal itu disampaikan oleh pengacaranya, Hidayat Bostam.

"PK tetap jalan. Minggu depan akan kami daftarkan," kata Hidayat.

Ia menyebut pihaknya sudah mempunyai bukti baru (novum) untuk diberikan pada PK tersebut.

"Pasti ada novum baru, kalau nggak novum nggak mungkin kita PK," ujarnya.

Pengacara Jessica lainnya, Otto Hasibuan, mengungkapkan alasan pihaknya tetap mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung lantaran putusan terhadap Jessica tidak sesuai dengan fakta.

"Kami sebagai lawyer dilakukan diskusikan dengan Jessica merasa bahwa mungkin putusan itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi menurut kami. Kami akan mencoba peluang untuk mengajukan PK terhadap perkara itu ya jadi itu posisinya," kata Otto dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Ia mengatakan pihaknya memiliki hak untuk mengajukan PK terkait kasus yang menjerat Jessica.

Meski pihaknya juga tetap menghormati putusan majelis hakim yang menetapkan Jessica bersalah dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Sebagai lawyer saya harus menghormati keputusan pengadilan, tetapi hukum juga memberikan kita kesempatan kepada semua pihak ya, termasuk Jessica apabila merasa ingin mengajukan PK hukum juga memberikan kesempatan kepada dia," tutur Otto.

Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Terkait upaya PK, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana sebenarnya sudah pernah mengatakan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso telah selesai dengan segala pembuktian dan pengujian yang dilakukan.

Oleh karena itu, tidak ada alasan dinyatakan ada kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan hakim.

"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali)," jelas Ketut yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. (tribun network/thf/SuryaMalang.com/Tribunnews.com

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas