Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek 2024 Ditutup Hari Ini, Catat Jadwal Terbarunya

Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada hari ini, Jumat 13 September 2024. Berikut adalah jadwal terbarunya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek 2024 Ditutup Hari Ini, Catat Jadwal Terbarunya
IG @kemdikbud.ri
Berikut adalah jadwal CPNS Kemendikbudristek 2024 terbaru. 

Jangan melakukan kompres/resize/edit dokumen yang telah dibubuhi e-meterai.

Lantas, bagaimana cara membubuhkan e-meterai untuk dokumen CPNS 2024?

Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id
Cara Beli dan Pasang E-Meterai di meteraionline.id

Berikut cara pembubuhan e-meterai melalui meteraionline.id, channel penjualan resmi dari Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

  1. Buka laman meteraionline.id, klik "Login" di pojok kanan atas;
  2. Apabila belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu dengan menekan "Klik di sini". Apabila sudah mempunyai akun, login dengan email dan password yang sudah terdaftar;
  3. Pilih menu "Beli Kuota";
  4. Pilih paket e-meterai yang ingin dibeli, lalu tekan "Beli Kuota";
  5. Scan QRIS untuk melakukan pembayaran;
  6. Ketika sudah membayar, silakan cek status pembayaranmu di menu "Riwayat Pembelian" secara berkala;
  7. Tunggu hingga status menjadi "Lunas";
  8. Upload dokumen dengan menekan menu "Unggah Dokumen" pada Halaman Dashboard atau bisa menekan menu "Upload Dokumen" lalu ke "Meterai Elektronik";
  9. Tekan "Cari Dokumen" untuk memilih dokumen Anda;
  10. Posisikan e-meterai sesuai ketentuan;
  11. Setelah diposisikan, isi detail dokumen lalu tekan "Unggah";
  12. Klik "Progress Dokumen";
  13. Apabila muncul tulisan "Dalam Proses" maka dokumen sudah masuk dalam antrian, tunggu hingga selesai;
  14. Apabila telah selesai, tekan ikon unduh atau download untuk mengunduh dokumen Anda.

Cara Tanda Tangan e-Meterai yang Benar

1. Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai berukuran kurang dari 900 Kb.

2. Pastikan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai tidak diubah atau dikompres ukurannya.

3. Pemberian tanda tangan pada e-meterai berbeda dengan meterai tempel, yaitu:

  • Posisi tanda tangan berada di samping e-meterai;
  • Posisi tanda tangan tidak tumpang tindih dengan e-meterai seperti pada meterai tempel.
Cara membubuhkan tanda tangan di e-meterai
Cara membubuhkan tanda tangan di e-meterai (TikTok/@c.irwan10)

(Tribunnews.com/Widya)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas