Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Prabowo-Gibran

Berikut alur tahapan pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu, 20 Oktober 2024, mendatang.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Alur Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Prabowo-Gibran
Tribunnews
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Berikut alur tahapan pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, pada Minggu, 20 Oktober 2024, mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut alur pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka adalah Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Sesuai dengan jadwal KPU, keduanya akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024, mendatang.




Pada hari itu bertepatan dengan upacara serah terima jabatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin kepada kepala negara terpilih.

Jadwal KPU

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pelantikan Prabowo dan Gibran akan digelar 20 Oktober 2024.

Adapun kegiatannya antara lain, pengucapan sumpah dan janji Prabowo dan Gibran.

"Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024," demikian keterangan yang terlampir dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari tertanggal 9 Juni 2022.

BERITA TERKAIT

Tahapan pelantikan atau pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden ini menjadi tahapan terakhir dalam serangkaian penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Baca juga: Jelang Pelantikan, Prabowo Siapkan Nomenklatur Kementerian, Kabinet Banyak Diisi Profesional

Alur Pelantikan Presiden dan Wapres 2024

Mengacu pada kegiatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden sebelumnya, maka kegiatan pelantikantikan akan dilakukan beberapa tahapan.

Melansir Kompas.com, berikut alur tahapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden:

1. Pembuka

  • Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya
  • Selanjutnya, mengheningkan cipta yang diikuti seluruh tamu undangan yang hadir
  • Pembukaan sidang paripurna.

Dalam sidang pembukaan, Ketua MPR RI turut hadir untuk membacakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Baca juga: Jokowi Ngantor di IKN Mulai Pekan Depan Sampai H-1 Pelantikan Prabowo

2. Pengambilan Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden

  • Urutan acara selanjutnya menjadi momen dimulainya masa jabatan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan cara pengambilan sumpah dan janji presiden dan wapres terpilih.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian isi sumpahnya.

3. Pertukaran Kursi Wapres

  • Setelah selesai pengambilan sumpah yang disaksikan seluruh anggota MPR RI, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
  • Selanjutnya, dilakukan pertukaran kursi presiden dan wakil presiden RI dari Jokowi- Ma'ruf Amin ke Prabowo-Gibran.

4. Penutup

  • Setelah mengucapkan sumpah, Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan untuk pertama kalinya.
  • Acara akan dilanjutkan dengan pembacaan doa
  • Pengumandangan lagu Indonesia Raya di ruang sidang

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas