Apartemen Harun Masiku Pernah Digeledah KPK 4 Tahun Lalu, Kenapa Mobilnya Baru Ditemukan Sekarang?
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut mobil Harun Masiku tersebut terparkir di lokasi itu sekira dua tahun.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penyidiknya menemukan mobil yang digunakan buronan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun di apartemen Thamrin Residence, Jakarta.
Mobil itu ditemukan oleh penyidik KPK pada 25 Juni 2024 lalu.
Namun baru diumumkan ke publik oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Kamis (12/9/2024).
"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekira dua tahun.
"Sudah terparkir selama dua tahun," kata dia.
Asep menambahkan bahwa di dalam mobil tersebut juga ditemukan dokumen penting terkait Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujar Asep.
Untuk diketahui, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020.
Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme PAW.
Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.
Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Apartemennya Pernah Digeledah KPK
Tampaknya Harun Masiku tinggal di apartemen Thamrin Residence tersebut.
Apartemen menengah atas yang berlokasi di pusat kota Jakarta itu pernah digeledah KPK pada 14 Januari 2020.
Yang digeledah khususnya kamar milik Harun Masiku di Thamrin Residence.
Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan soal penggeledahan itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 14 Januari 2024.
Dalam penggeledahan itu, kata dia, KPK menyita dokumen-dokumen penting terkait dengan penanganan kasus tersebut.
Harun Masiku Menginap di Apartemen
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut buronan dugaan suap, Harun Masiku pernah menginap di apartemen yang menjadi lokasi penemuan mobil miliknya.
"Kalau soal mobil diparkir itu isu lama sejak dulu. Dan itu kan memang apartemen-nya Harun Masiku memang disitu terakhir," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (13/9/2024).
Sementara, keberadaan eks caleg PDIP kini tidak diketahui dan KPK belum berhasil menemukannya.
Boyamin menilai dengan adanya pernyataan dari Nawawi tersebut, KPK seakan tidak serius dalam mengusut kasus Harun Masiku.
Dia menganggap lembaga antirasuah hanya sekedar menjadi produsen berita agar memperlihatkan kepada masyarakat telah bekerja.
"KPK kelihatan kayak nggak ada hal yang bisa diberitakan dan seakan-akan menemukan mobil. Ini menunjukkan KPK memang tidak serius karena hal lama didaur ulang."
"Dengan demikian, ini hanya membuat KPK menjadi produsen berita saja, cuma biar kelihatan seakan-akan kerja," ujar Boyamin.
Dia pun mendesak agar KPK segera menangkap Harun Masiku dengan cara senyap tanpa harus berbicara di depan publik.