Muktamar VII KBPII, Ahmad Muzani: Kesadaran Menjadi Pemimpin Harus Dibuka Luas
Pembukaan Muktamar VII KBPII yang dibarengi dengan Reuni Akbar diselenggarakan di Puri Agung Grand Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Pembukaan Muktamar VII KBPII (Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia-organisasi alumni PII), Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan pidato kebangsaan pentingnya mempersiapkan calon pemimpin.
Menurut Ahmad Muzani di depan peserta Muktamar VII KBPII, hal itu penting mengingat makin komplek dan beratnya tantangan ke depan.
Pembukaan Muktamar VII KBPII yang dibarengi dengan Reuni Akbar diselenggarakan di Puri Agung Grand Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).
Ahmad Muzani merinci tantangan yang dihadapi bangsa ke depan, mulai persoalan geopolitik global, keterbatasan energi dan pangan, hingga perkembanga tekhnologi yang sangat pesat.
Tantangan yang juga tidak kalah penting, lanjut Muzani, pertumbuhan jumlah penduduk yang tiap tahun bertambah 1 persen atau 2,7 juta jiwa.
"Ini yang harus dipikirkan setiap pemimpin di tanah air," tegas Muzani.
Sekjen DPP Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa sumber daya manusia (SDM) Indonesia masih tergolong rendah, sehingga diperlukan partisipasi masyarakat luas.
"Kita harus bersatu, rukun, dan bergotong-royong agar kehidupan bisa terus berjalan," lanjut Muzani.
Terkait hal itu Ahmad Muzani perlunya menyiapkan pemimpin sejak usia dini, sehingga kelak mereka sudah terbiasa menghadapi persoalan-persoalan masyarakat.
Muzani berharap prosesi demokrasi yang sudah selesai akan mempercepat proses pembangunan dan masyarakat sudah harus mempersiapkan calon-calon pemimpin bangsa ke depan.
"Kesadaran untuk menjadi pemimpin harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat siap setiap saat jika dibutuhkan," ucap Muzani.
Pembukaan Muktamar VII KBPII itu dihadiri sejumlah tokoh di antaranya Hidayat Nurwahid, Fuad Bawazier, Sofyan Jalil, Suswono, Soetrisno Bachir, para pengurus KBPII, dan seribuan peserta muktamar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.