Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lowongan Kerja KBRI Den Haag September 2024 Posisi Pegawai Setempat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan kerja KBRI Den Haag dibuka September 2024, membutuhkan empat orang untuk mengisi tenaga pegawai setempat, ini syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Lowongan Kerja KBRI Den Haag September 2024 Posisi Pegawai Setempat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @indonesiainthehague
Lowongan kerja KBRI Den Haag dibuka September 2024 - Lowongan kerja KBRI Den Haag dibuka September 2024, membutuhkan empat orang untuk mengisi tenaga pegawai setempat, ini syarat dan cara daftarnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi lowongan kerja KBRI Den Haag dibuka September 2024.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag, Belanda, membuka lowongan kerja untuk posisi Pegawai Setempat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Belanda.

KBRI Den Haag membutuhkan empat orang untuk mengisi lowongan kerja tenaga pegawai setempat.




Adapun rekrutmen lowongan kerja KBRI Den Haag ini dibuka sampai dengan 20 September 2024.

Bagi WNI di Belanda yang berminat mendaftar lowongan kerja KBRI Den Haag September 2024, dapat melihat syarat dan cara daftar selengkapnya dalam artikel ini.

Syarat Daftar Lowongan Kerja KBRI Den Haag

Berikut syarat pelamar lowongan kerja KBRI Den Haag mengutip pengumuman resmi Nomor: 001/Pan-Rek/IX/2024, sebagai berikut:

1. WNI dan Diaspora (Non-WNI) yang bermukim di Belanda;

BERITA TERKAIT

2. Berusia minimum 22 tahun;

3. Pendidikan formal minimum D-IV atau setara;

4. Memiliki izin tinggal permanen dan izin bekerja di Belanda yang masih berlaku, minimal 2 (dua) tahun terhitung sejak 1 November 2024;

5. Fasih berbahasa Indonesia, Belanda, dan Inggris, baik secara lisan maupun tulisan;

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Perum Jasa Tirta I untuk Lulusan D4/S1, Cek Syaratnya

6. Memiliki keahlian di bidang Teknologi Informasi, antara lain dan tidak terbatas pada keahlian mengoperasikan komputer, menguasai Microsoft Office dan aplikasi komputer lainnya;

7. Dapat mengemudikan kendaraan, minimal kendaraan roda 4 (empat), dan memiliki SIM Belanda yang masih berlaku;

8. Tidak berstatus sebagai mahasiswa/pelajar yang sedang menjalani tugas belajar dan/atau memperoleh beasiswa dari Pemerintah Republik Indonesia atau Pemerintah Belanda atau BUMN atau badan swasta di Indonesia/Belanda;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas