Kenaikan Anggaran Polri Dinilai Tidak Perlu Dipermasalahkan, Ini Kata Pengamat
Di saat tantangan nasional dan global semakin berat, kebutuhan Polri dipastikan meningkat sehingga kenaikan anggaran Polri menjadi sangat masuk akal
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan anggaran Polri sebesar 7,84 persen dari Rp117,41 triliun menjadi Rp126,62 triliun dalam RAPBN 2025 dinilai tidak perlu dipermasalahkan.
Sebab, hal itu sudah melalui mekanisme yang sah dengan persetujuan DPR berdasarkan perhitungan dan rincian kebutuhan yang jelas.
"Perhitungan dan rincian kebutuhannya jelas. Sebelum disetujui, terlebih dahulu sudah dibahas bersama DPR. Jadi, kenaikan anggaran Polri tidak perlu dipermasalahkan," kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, Selasa (17/9/2024).
Menurut Haidar, kenaikan anggaran tersebut akan mendukung optimalisisasi pelaksanaan fungsi dan tugas pokok Polri dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tidak masuk akal bila Polri dituntut bekerja maksimal dengan anggaran yang minimal. Perbaikan kinerja harus didukung dengan anggaran yang memadai," sambung R Haidar Alwi.
Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi Penyelenggaraan PON XXI, Mabes Polri Bentuk Satgas Pendampingan
Sejauh ini, anggaran yang diamanahkan kepada Polri berhasil dibayar lunas dengan kinerja yang sangat baik. Pencapaian itu tergambar dari survei Litbang Kompas yang terkenal independen.
Di akhir 2023, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen. Lalu, pada pertengahan 2024, Polri menjadi lembaga penegak hukum dengan citra positif terbaik 73,1 persen, mengungguli Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Dengan demikian, kenaikan anggaran Polri selaras dengan kinerja yang semakin baik. Bahwa kemudian ada pihak yang mengatakan sebaliknya, mungkin berasal dari kelompok yang 12,2 persen sampai 26,9 persen. Itu wajar-wajar saja karena siapapun tidak mungkin memuaskan semua pihak," jelas R Haidar Alwi.
Seiring dengan kinerja Polri yang semakin baik, tantangan yang akan dihadapi ke depannya juga semakin berat.
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional, angka kriminalitas menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 33,13 persen. Dari 326.804 kasus tahun 2022 menjadi 435.086 kasus tahun 2023.
Peningkatan angka kriminalitas tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di kawasan Asia Tenggara, Benua Asia bahkan secara global di seluruh dunia.
Global Organized Crime Index mencatat, Indonesia menempati peringkat ke-21 dalam daftar negara dengan tingkat kriminalitas tertinggi di dunia. Indonesia mendapatkan skor 6,85 poin di tahun 2023 atau naik 0,48 poin dibanding tahun 2022.
Di tahun 2023, tingkat kriminalitas di Asia Tenggara naik 0,37 poin menjadi 5,82 poin. Sementara tingkat kriminalitas di Asia juga naik 0,17 poin menjadi 5,47 poin. Sedangkan tingkat kriminalitas global naik 0,16 poin menjadi 5,03 poin.