Ubedilah Badrun: Alasan Kaesang 'Nebeng' Jet Membenarkan Dugaan Gratifikasi
Ia menyoroti sejumlah hal usai Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyoroti sejumlah hal usai Kaesang Pangarep mendatangi KPK untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono.
Beberapa hal yang disoroti Ubedilah di antaranya soal kedatangan Kaesang ke gedung Dewas KPK, hingga alasan Kaesang menaiki jet pribadi.
"Proses penyambutan KPK terhadap datangnya Kaesang adalah praktik diskriminasi dalam hukum. Sebab Kaesang datangnya ke Gedung Dewas KPK atau gedung lama KPK, bukan ke Gedung Baru KPK," kata Ubedilah saat dimintai keterangan, Selasa (17/9/2024).
Pelapor Kaesang ke KPK itu juga mengkritik bagaimana bermunculan foto-foto Kaesang di area yang sebenarnya terlarang.
Namun, Ubed menitikberatkan pendapatnya terhadap Kaesang yang ternyata benar mengonfirmasi bahwa dia menebeng pesawat jet bersama istrinya.
"Alasan nebeng yang dikemukakan Kaesang itu membenarkan dugaan gratifikasi. Maka KPK mesti memanggil pemilik privat jet tersebut untuk diperiksa apa motif memberikan tebengan ke Kaesang?" kata dia.
"Apakah kalau Kaesang bukan anak presiden, bukan adik Gibran, dan bukan adik ipar Boby lalu pemilik jet itu akan memberikan tebengan? Tentu KPK seharusnya terus mendalami kasus tersebut," kata dia.
Dia berharap KPK benar-benar bekerja soal dugaan gratifikasi Kaesang tersebut, terlebih ini adalah waktu terakhir para komisioner KPK sebelum pergantian komisioner berikutnya.
"Saya berharap para komisioner KPK dipenghujung masa kerjanya ini kembali mengembalikan marwah KPK dengan menegakkan hukum secara tidak tebang pilih," pungkasnya.
Datangi KPK
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (17/9/2024).
Kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke KPK berkaitan dengan isu viral adanya dugaan gratifikasi dibalik penggunaan pesawat jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono, sewaktu plesiran ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Agustus kemarin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Kaesang ke KPK dalam rangka melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.