Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaesang Naik Jet Pribadi Bersama Erina dan 2 Orang Lain, Siapa Saja?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan siapa saja orang yang ikut menaiki jet pribadi bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kaesang Naik Jet Pribadi Bersama Erina dan 2 Orang Lain, Siapa Saja?
PSI/PSI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (17/9/2024). KPK mengungkapkan siapa saja orang yang ikut menaiki jet pribadi bersama Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep. (TRIBUNNEWS/HO/PSI) 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan siapa saja orang yang ikut menaiki jet pribadi bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, ke Amerika Serikat (AS).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebut bahwa putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pergi bersama tiga orang.

Selain bersama sang istri, Erina Gudono, ada pula kakak Erina dan satu orang stafnya yang menaiki jet pribadi itu bersama Kaesang.

"Yang bersangkutan (Kaesang) pergi berempat, ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya jadi berempat," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (17/9/2024).

Selain itu, Pahala mengatakan, apabila dikonversikan dalam bentuk uang, biaya perjalanan Kaesang ke AS kira-kira mencapai Rp90 juta per orang.

"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas, ya, jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu."

"Yang bersangkutan (Kaesang) ini udah bilang 'Oh, ya, kira-kira Rp90 juta-lah satu orang gitu, ya, seharga tiket. Ini kalau kita tetapkan milik negara," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, total biaya yang dibutuhkan Kaesang pergi berempat ke AS menggunakan jet pribadi kira-kira mencapai Rp360 juta.

Akan tetapi, perlu dilakukan analisis lebih lanjut apakah penggunaan jet pribadi ini adalah bentuk gratifikasi atau bukan.

Jika itu bukan gratifikasi dan tidak ditetapkan milik negara, laporan tentang penggunaan jet pribadi ini tidak akan dilanjutkan lagi.

"Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta), kalau ditetapkan milik negara."

Baca juga: Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi, KPK Tetap Proses Aduan di Direktorat PLPM

"Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak ke mana-mana," ungkap Pahala.

Naik Jet Pribadi Milik Y

Kaesang Pangarep mengeklaim jet pribadi yang ditumpanginya bersama Erina Gudono dan dua orang lainnya merupakan milik temannya.

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng-lah, nebeng pesawatnya teman saya," ujar Kaesang, Selasa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas