Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 2 Paspor? Ini Kata Menkumham RI

Kata Supratman, sejatinya kepemilikan paspor Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi WN Indonesia sudah berdasarkan aturan dan syarat yang ditentukan.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Punya 2 Paspor? Ini Kata Menkumham RI
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Kantor Kemenkumham RI, Rabu (18/9/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM RI (Menkumham) Supratman Andi Agtas turut merespons soal adanya dugaan kepemilikan 2 paspor oleh pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Kata Supratman, sejatinya kepemilikan paspor Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi WN Indonesia sudah berdasarkan aturan dan syarat yang ditentukan.

Baca juga: Menpora Dito Pastikan Pemain Naturalisasi Tidak Punya Dua Paspor

Dimana, mereka para WNA termasuk pemain naturalisasi yang menjadi WNI sudah menyerahkan paspor kewarganegaraan lamanya kepada Pemerintah Republik Indonesia.

"Bahwa paspor yang bersangkutan sudah diserahkan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi terutama yang sudah diambil sumpahnya," kata Supratman kepada awak media di Kantor Kemenkumham RI, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Mentahkan Peter Gontha, Imigrasi: Paspor Lama Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Diserahkan

Atas hal itu, dirinya menilai apa yang menjadi polemik tersebut sudah tidak perlu lagi dipermasalahkan.

Dirinya membantah jika ada pemain Timnas Indonesia yang dinaturalisasi memiliki dua paspor.

BERITA TERKAIT

Terlebih sebelumnya kata dia, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim juga menyatakan hal senada.

"Karena itu sekali lagi terkait dengan soal keberadaan paspor kan sudah dijawab sama Dirjen Imigrasi, udah clear ya pernyataan Dirjen Imigrasi," tandas dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim merespons soal adanya polemik dugaan kepemilikan 2 paspor oleh pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Polemik itu mencuat atas adanya kegusaran dari mantan Duta Besar RI untuk Polandia Peter Gontha.

Kata Silmy, sejatinya proses kepemilikan paspor setiap Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi WN Indonesia sudah sesuai dengan proses yang berlaku.

Termasuk kata Silmy, untuk para pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Baca juga: Paspor Pemain Diaspora Timnas Indonesia Dipertanyakan, Ini Jawaban Menohok Exco PSSI

"Mereka mendapatkan paspor sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Silmy kepada Tribunnews, Jumat (13/9/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas