Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution di Kasus Abdul Gani Lewat Blok Medan, KPK Tunggu Rangkuman JPU
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menunggu laporan hasil persidangan dari tim Jaksa Penuntut Umum.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu proses persidangan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba rampung untuk menindaklanjuti kasus Blok Medan yang diduga melibatkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menunggu laporan hasil persidangan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melihat sejauh mana keterlibatan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam perkara Abdul Gani Kasuba.
"Kita masih menunggu karena ini kan di persidangan, Nanti Pak JPU, Pak Jaksa akan membuat laporan hasil penuntutan di persidangan seperti apa. Nanti kita lihat fakta -fakta persidangan," kata Asep kepada wartawan dikutip Kamis (19/9/2024).
Asep belum mau berspekulasi lebih jauh terkait keterlibatan Bobby Nasution dalam perkara Abdul Gani Kasuba.
Termasuk dengan upaya pemanggilan Bobby Nasution.
"Jadi kalau sekarang baru sekedar cerita saja, 'oh ada blok ini, blok itu'. Nanti dirangkum oleh JPU seperti itu prosesnya," ujar Asep.
Awal Mula Munculnya Isu Blok Medan
Diketahui, awal isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.
Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa KPK Andri Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya jaksa.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan, red) Bobby Nasution," jawab Suryanto.
Kemudian jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan wali kota Medan.
"Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto.
Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatra Utara.
Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan yang tak bisa hadir.
"Saya hanya mendampingi Pak Gubernur," tutur Suryanto.
Dalam persidangan itu, Abdul Gani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri wali kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.
"Kode itu milik istri wali kota Medan, istrinya Bobby," kata Abdul Gani Kasuba.
Bobby Nasution sendiri menyatakan siap untuk diperiksa terkait namanya yang muncul dalam persidangan Abdul Gani Kasuba.
Dia menyebut akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya.
"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.