Komjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.
Komjen Albertus Rachmad Wibowo adalah jenderal bintang 3 yang diangkat Presiden Jokowi untuk menjabat sebagai Wakil Kepala BSSN.
Penulis: Rakli Almughni
Rachmad tercatat pernah menjabat sebagai Kanit Analis Subden Intel Densus 88/Antiteror Bareskrim Polri.
Ia juga sempat menduduki posisi sebagai Kapolres KP3 Tanjungpriok pada tahun 2009.
Baca juga: Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si.
Pada tahun 2011, karier Rachmad Wibowo makin moncer setelah ia didapuk menjadi Wakapolres Metro Tangerang.
Setelah itu, ia dimutasi untuk menjabat sebagai Kasubdit V Ditipideksus Bareskrim Polri pada tahun 2013.
Suami dari Ny. Evi ini juga sempat mengemban jabatan sebagai Koorspripim Polri.
Pada tahun 2018, Irjen Albertus Rachmad Wibowo kemudian ditugaskan untuk menjabat sebagai Dirtipid Siber Bareskrim Polri.
Lalu, jenderal bintang 3 ini dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri pada tahun 2020.
Di tahun yang sama, Rachmad Wibowo dtunjuk untuk menjadi Kapolda Jambi.
Dua tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.
Baca juga: Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H.
Barulah pada 2024 Komjen Rachmad Wibowo diangkat Jokowi untuk menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Harta kekayaan
Komjen Albertus Rachmad Wibowo tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp8,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya pada tanggal 13 Februari 2024.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Komjen Albertus Rahmad Wibowo.