Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Juta Data NPWP Bocor, Jokowi: Dimitigasi Secepat-cepatnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya jajarannya segera memitigasi dugaan kebocoran data enam juta data NIK dan NPWP.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 6 Juta Data NPWP Bocor, Jokowi: Dimitigasi Secepat-cepatnya
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya jajarannya segera memitigasi dugaan kebocoran data enam juta data NIK dan NPWP. 

Dalam cuitannya, pengunggah menyebut data yang bocor terdiri dari nama, NIK, NPWP, alamat rumah, email, nomor telepon, dan tanggal kelahiran.

"NB: The authenticity of the claim is yet to be verified (keaslian klaim tersebut belum diverifikasi)," tulisnya. 

Data tersebut kemudian diperjualbelikan di sebuah forum dengan harga 10.000 dollas AS atau senilai Rp153 juta. 

DJP Beri Bantahan

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bantah adanya kebocoran data NPWP di sistem informasi DJP.

Penegasan ini dituturkan untuk merespons beredarnya kabar 6 juta data NPWP masyarakat bocor akibat tindak peretasan.

"Data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, Jumat.

Ia menjelaskan, struktur data yang tersebar bukan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.

Berita Rekomendasi

Terhadap dugaan kebocoran data ini, DJP telah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

"Koordinasi dengan kementerian terkait, BSSN, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Dwi Astuti.

Ia menuturkan, DJP berkomitmen menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP.

Mereka mengatakan bakal terus berupaya meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.

"DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data," imbuhnya.

Dwi meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP.

(Tribunnews.com/Deni/Jayanti/Dennis)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas