Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kata Tokoh MUI dan Muhammadiyah soal Pemerintahan Jokowi, Dukung Program Keberlanjutan Prabowo

Jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi ini, para tokoh agama mengungkapkan apresiasinya pada pemerintahan Presiden Jokowi selama dua periode.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in Kata Tokoh MUI dan Muhammadiyah soal Pemerintahan Jokowi, Dukung Program Keberlanjutan Prabowo
HO/HO
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) di halaman Istana Negara Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024). Adapun Jokowi memberikan pengarahan kepada para pejabat TNI-Polri yang masing-masing institusi dihadiri oleh pimpinan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. TRIBUNNEWS/HO/HUMAS KEMHAN | Jelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi ini, para tokoh agama mengungkapkan apresiasinya pada pemerintahan Presiden Jokowi selama dua periode. Para tokoh agama juga mengajak masyarakat untuk mendukung transisi pemerintahan Jokowi kepada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. 

Sementara di sektor laut, pemerintah membangun 39 trayek tol laut, dan 51 pengembangan pelabuhan dan pembangunan kapal perintis. 

Di sektor kereta api, pemerintah membangun 10.709 km jalur kereta api, dan membangun modernisasi stasiun kereta di 58 lokasi. Lalu, di sektor udara, pemerintah membangun 41 rute jembatan udara dan 26 Bandara baru. 

"Ini menggambarkan bahwa tahun 2015 sampai 2024 banyak sekali yang kita lakukan memberikan suatu upaya mempersatukan Indonesia," tutur Menhub Budi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nitis Hawaroh)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas