Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Bentuk Ditipid PPA dan PPO Guna Lindungi Perempuan dan Anak serta Berantas TPPO

Kapolri menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolri Bentuk Ditipid PPA dan PPO Guna Lindungi Perempuan dan Anak serta Berantas TPPO
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal di GOR Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Hal ini sebagai komitmen dalam perwujudan memberi keadilan bagi perempuan dan anak serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

Trunoyudo mengatakan dalam hal ini, Kapolri menujuk seorang polisi wanita bernama Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Adapun Brigjen Desy sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri. 

Baca juga: Kapolri Ganti 4 Kapolda, Irjen Andi Rian Pindah Jadi Kapolda Sumsel

"Menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Bentuk Direktorat Reserse Siber di Polda

Selain itu, Polri secara resmi sudah membentuk Direktora Siber di delapan Kepolisian Daerah (Polda) yang tersebar di Indonesia.

Hal ini terlihat dari adanya sejumlah anggota Korps Bhayangkara yang sudah dirotasi untuk ditempatkan sebagai Direktur Reserse Siber di beberapa Polda itu.

Trunoyudo mengatakan pembentukan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penguatan khususnya dalam tindak pidana siber yang marak terjadi.

"Ini tentu merupakan pendekatan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terutama di bidang siber," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).

Berikut sejumlah pejabat yang mengisi jabatan Dirresiber di 8 Polda:

1. AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)

2. Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya 

3. AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat

4. Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah

5. Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur

6. AKBP Ranefli Dian Candra Wadireskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali

7. AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng

8. AKBP Syansyrujak Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas