Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens Resmi Diserahkan Dubes New Zealand usai Dibebaskan KKB

Kemenko Polhukam RI resmi menyerahkan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens ke Duta Besar (Dubes) Selandia Baru atau New Zealand.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens Resmi Diserahkan Dubes New Zealand usai Dibebaskan KKB
Puspen TNI
Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens dari New Zealand bersama aparat TNI dan Polri, Sabtu (21/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polhukam RI resmi menyerahkan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens ke Duta Besar (Dubes) Selandia Baru atau New Zealand.

Penyerahan ini dilakukan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur setelah Kapten Philip tiba di Jakarta usai dibebaskan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

"Tadi, baru saja saya mewakili pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada pemerintah Selandia Baru yang diwakili oleh Duta Besar Selandia Baru di Jakarta," kata Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024) malam.

Hadi mengatakan pembebasan terhadap Kapten Philip sendiri merupakan hasil dari kerja keras aparat keamanan yang melakukan pendekatan secara lunak atau soft approach.

"Pembebasan ini adalah proses negosiasi yang sangat panjang dengan mengedepankan soft approach karena semuanya kita lakukan demi keselamatan Captain Pilot Philip Mehrtens," ucapnya.

Di sisi lain, mantan Panglima TNI ini mengapresiasi seluruh jajaran yang telah berjuang dalam membebaskan Kapten Philip tersebut.

Berita Rekomendasi

"Dalam hal ini saya ingin mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi pembebasan sandera yaitu TNI dan Polri, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuka agama," ucapnya.

"Ucapan terima kasih juga kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta dan tentunya berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembebasan sandera yaitu Kapten Philip," sambungnya.

Sebelumnya, Kapten Philip Mark Mehrtens, pilot Susi Air akhirnya bisa dibebaskan setelah disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya 1,5 tahun terakhir.

Pembebasan ini dilakukan Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024 pada Sabtu (21/9/2024).

Baca juga: 592 Hari Disandera KKB, Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens Kini Bebas

"Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika," kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu.

Bayu menyebut penjemputan Kapten Philip ini dilakukan di di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga.

Selanjutnya, Kapten Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologis pilot dalam keadaan stabil setelah disandera sekian lamanya.

"Setelah dilakukan mitigasi, akan dilanjutkan dengan konferensi pers. Silakan rekan-rekan media dapat hadir ke posko kami di Mako Brimob Batalyon B/Timika untuk mendengar langsung isi konferensi pers dari para pejabat," ucapnya.

Sementara itu, Kaops Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol, Faizal Ramadhani menyebut upaya pembebasan Kapten Philip ini dilakukan dengan pendekatan lunak atau soft approach.

"Kami mengedepankan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh gereja, tokoh adat dan keluarga dekat dari Egianus Kogoya. Pendekatan ini penting dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa baik dari aparat, masyarakat sipil dan sekaligus menjaga keselamatan dari pilot itu sendiri," tuturnya.

Adapun dari catatan yang ada, Phillip telah disandera oleh kelompok Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu di Hutan Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas