Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fatayat NU: Direktorat PPA-PPO Komitmen Polri Berikan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak

PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Fatayat NU: Direktorat PPA-PPO Komitmen Polri Berikan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak
Istimewa
Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) oleh Mabes Polri.

"Keberadaan Direktorat PPA dan PPO menunjukkan komitmen besar Kepolisan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat khususnya terhadap perempuan dan anak, serta menindak tegas kasus pidana perdagangan orang," kata Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Dia menjelaskan, kasus yang menimpa khusus untuk kaum perempuan, anak, dan kaum rentan lainnya menjadi perhatian publik saat ini. 

Oleh karena itu, perkembangan dengan penambahan direktorat tersebut adalah merupakan wujud komitmen Kapolri dalam melakukan langkah-langkah serta upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Margaret menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang tidak dapat diabaikan. 

Menurut data Sistem Informasi Online atau Simfoni milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun 2023 mencapai 24.158, naik dibanding pada 2022 yang sebanyak 21.241. 

Berita Rekomendasi

Sedangkan pada 2021 angkanya sebesar 14.517. Sejak Januari hingga Juni 2024, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 6.897. 

Sementara itu, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merilis catatan tahunan (catahu) 2023. Komnas Perempuan mencatat ada 401.975 kasus kekerasan sepanjang 2023. 

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang jumlahnya mencapai 457.895 kasus. 

"Keberadaan Direktorat baru ini, tidak hanya melindungi perempuan dan anak tapi juga warga Indonesia. Melindungi masyarakat Indonesia dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," kata Margaret.

Data pada EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada Jumat 22 September 2023 menyebutkan 856 kasus TPPO yang ditangani Polri mulai Januari hingga 22 September 2023.

Jumlah laporan yang paling banyak terkait kasus TPPO yaitu pada Juni 2023, sebanyak 470 kasus. Sementara jumlah korban TPPO yaitu 935 orang dan terlapor sebanyak 1.014 orang.    

"Tebentuknya Direktorat baru ini menjadi harapan besar bagi masyarakat Indonesia dan untuk itu menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas inisiatif kehadirannya," pungkasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas