Kenali Sistem Penilaian SKD CPNS 2024, Soal TKP Masih Ada Nilai Paling Rendah 1
Inilah sistem penilaian atau pembobotan dari masing-masing soal tes Seleksi Kompetensi Bidang Dasar (SKD) CPNS 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lolos tahap administrasi, selanjutnya akan menjalani Seleksi Kompetensi Bidang Dasar (SKD).
Para peserta harus mencapai nilai ambang batas SKD yang akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November tersebut.
Pasalnya, nilai itu nantinya akan menjadi tolak ukur bagi peserta agar dapat lanjut ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal tersebut juga sudah diatur pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPANRB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.
Di mana, dalam keputusan tersebut diatur tentang jenis soal, bobot nilai hingga jumlah soalnya.
Tes SKD sendiri ada 110 soal, terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP), sebagai berikut rinciannya:
- Jumlah soal TWK: 30 butir soal
- Jumlah soal TIU: 35 butir soal
- Jumlah soal TKP: 45 butir soal
Lalu, bagaimanakah penilaian atau bobot dari masing-masing soal tes SKD tersebut?
Masing-masing soal tes SKD diketahui diberi bobot nilai yang berbeda, sesuai dengan jenis soalnya.
Baca juga: SKD CPNS 2024: Lampaui Ambang Batas Belum Tentu Lolos, BKN Sebut Harus Masuk Peringkat Juga
Berikut adalah rincian pembobotan nilai SKD:
TWK
- Benar: 5
- Salah: 0
- Tidak menjawab: 0
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara serta bahasa negara.
TIU
- Benar: 5
- Salah: 0
- Tidak menjawab: 0
Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan penguasaan terhadap materi pengetahuan umum, meliputi soal analogi, silogisme, analitis, berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita, hingga serial.
TKP
- Paling tinggi: 5
- Paling rendah: 1
- Tidak menjawab: 0
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Baca juga: Kapan Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Bisa Diunduh? Perhatikan Jadwal Berikut Ini
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024
Nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan perincian:
- TWK: 150
- TIU: 175
- TKP: 225
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.