Kapolri Bertemu Tim Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air, Sanjung Soal Strategi Pendekatan Lunak
Tim negosiator pembebasan Pilot Susi Air antara lain Edison Gwijangge, Yospian Wandikbo dan Erlina Gwijangge
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu tim pembebasan sandera Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Kapolri mendengarkan cerita detik-detik pembebasan Pilot Susi Air dari tim pembebasan tersebut.
Tim negosiator pembebasan Pilot Susi Air antara lain Edison Gwijangge, Yospian Wandikbo dan Erlina Gwijangge.
“Saya sangat mengapresiasi karena tim ini menggunakan pendekatan Soft Approach. Karena kita tahu, dalam operasi pembebasan ini, keselamatan sandera merupakan prioritas utama. Alhamdulillah, sandera dapat bebas dengan aman dan selamat. Kondisinya pun dalam keadaan sehat ketika kembali," kata Sigit dalam keterangan, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Indonesia dan Selandia Baru Bantah Ada Bayaran dalam Pembebasan Pilot Susi Air
Sigit menekankan bahwa operasi penyelamatan tersebut sangat mengedepankan soft approach (pendekatan lunak) melalui upaya negosiasi.
Menurutnya, keselamatan pilot atau sandera adalah prioritas utama.
Pilot Susi Air tersebut yang menjadi korban penyanderaan KKB kurang lebih selama 1 tahun 7 bulan. Dan pada akhirnya, berhasil dievakuasi oleh tim pembebasan sandera pada tanggal 21 September 2024.
Ketika itu, tim kembali dari Kampung Yuguru dan sampai di Mimika melaporkan kepada Kapolres Mimika, bahwa Pilot Susi Air sudah bisa dibebaskan.
Kapten Mark disandera pada tanggal 7 Februari 2023, oleh anggota KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. Peristiwa itu terjadi ketika Mark melakukan penerbangan menuju Distrik Paro, Kab. Nduga.
Atas kejadian tersebut, TNI-Polri menggelar Operasi Paro dengan melibatkan 978 Personel dengan rincian 513 TNI dan 465 Polri dengan mengedepankan pendekatan soft approach melalui upaya negosiasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.