Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dewan Syuro PKB Soal TAP MPR Nomor II Tahun 2001 Dicabut: Jasa Gus Dur Begitu Besar

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq mengatakan, urgensi serta argumentasi upaya pencabutan Tap MPR RI No II tahun 2001.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dewan Syuro PKB Soal TAP MPR Nomor II Tahun 2001 Dicabut: Jasa Gus Dur Begitu Besar
Kompas.com
Presiden keempat Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 

Bamsoet mengatakan keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada dua hari sebelumnya pada Senin, 23 September.

Baca juga: Respons Cak Imin TAP MPR Nomor II/MPR/2001 Dicabut: Gus Dur Layak Disebut Guru Bangsa

"Pimpinan MPR menegaskan ketetapan MPR nomor II/MPR/2001, tentang pertanggung jawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bamsoet.(*)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas