Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek Presiden: Ini Keputusan Rakyat
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan proyek pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) bukan proyek presiden.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan proyek pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) bukan proyek presiden.
Dia pun meminta tidak ada persepsi Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyeknya.
"Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai Ibu Kota Nusantara, dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR," kata Jokowi saat memberikan sambutan di Rakornas Baznas di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024).
Berdasarkan tahapan-tahapan tersebut, Jokowi mengatakan pembangunan IKN saligus pemindahan ibu kota bukan proyek yang diteken seorang presiden.
"Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh Rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta," kata Jokowi.
Jokowi merasa hal itu perlu ditegaskannya agar tidak ada persepsi bahwa IKN merupakan proyek Presiden Jokowi.
"Itu sudah melalui tahapan tahapan tahapan yang baik dalam kita berbangsa dan bernegara," kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan bahwa rencana pemindahan ibu kota di luar Jakarta sudah digagas sejak Presiden pertama RI Sukarno hingga era Orde Baru di bawah Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Betul bahws Bung Karno tahun 60-an sudah menggagas untuk kepindahan ibu kota, Pak Harto juga menggagas kepindahan ibu kota, kalau saya itu hanya mengeksekusi," kata Jokowi..
"Kemudian kita cek lagi saat itu saat setelah dilantik 2014, saya memerintahkan kepada kepala Bappenas untuk dilihat lagi gagasan-gagasan mengenai ibu kota baru sejak zaman Bung Karno, dilihat dulu kenapa Bung Karno memutuskan Palangkaraya coba dicek," kata Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.