VIDEO Puan dan Djarot Tegaskan Pemecatan Tia Rahmania Bukan karena Kritik Pimpinan KPK
Ketua DPP PDIP Puan Maharani membantah Tia dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih itu lantaran mengkritik Nurul Ghufron.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat membantah kabar pemberhentian Tia Rahmania dari anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Dapil Banten I karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Anggota Komisi II DPR RI memastikan pemberhentian terhadap Tia tak ada kaitannya dengan Nurul.
Tia diberhentikan bersamaan dengan Rahmad Handoyo, anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Dapil Jawa Tengah V.
Djarot menjelaskan, Tia dan Rahmad diberhentikan setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari Dapil yang sama terkait dengan gugatan perselisihan perolehan suara perihal menggelembungkan suara pada Pileg 2024.
Hal itu diketahui setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan (dapil) yang sama
Menurut Djarot, panitera Mahkamah Partai menerima bukti-bukti formulir C1 terkait adanya pengalihan suara.
Dalam prosesnya, Mahkamah Partai menemukan adanya pengalihan suara dan menyampaikan hasilnya kepada DPP PDIP.
Setelah itu, DPP PDIP telah menyerahkan kepada Tia dan Rahmad untuk mengundurkan diri dari partai.
Kemudian keputusan Mahkamah Partai memutuskan memberhentikan Tia dan Rahmad pada awal September 2024 lalu.
Pemecatan Tia dikaitkan dengan kritik terhadap Nurul Ghufron karena.
Sebagaimana diketahui Tia akhir-akhir ini viral di media sosial lantaran mengkritisi kehadiran Ghufron saat menjadi pemateri tentang penguatan antikorupsi di Lemhannas pada Minggu (22/9/2024).
Dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk anggota DPR Periode 2024-2029 di Lemhannas itu, Tia terlihat geram sebelum akhirnya walkout meninggalkan ruangan.
Ghufron kala itu membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara, serta menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.
Pembahasan Ghufron lalu diinterupsi oleh Tia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.