Perlindungan Buruh Migran di Era Prabowo-Gibran Diharapkan Lebih Baik
pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki perhatian lebih untuk tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonedia (PMI).
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki perhatian lebih untuk tata kelola penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonedia (PMI).
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi publik yang bertema menatap masa depan buruh migran era Prabowo-Gibran di kantor RN, Jakarta Timur.
"Pemerintah yang akan datang harus lebih aware pada nasib buruh migran, kita tahu hingga hari ini PMI menjadi penyumbang devisa negara terbesar kedua, itu kontribusi real dari buruh migran yang berkarir di luar negeri," kata Semar dalam keterangannya, Jumat (27/9/2024).
Semar mendorong Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada pemerintahan yang baru nanti bisa memaksimalkan perannya dalam menjalankan pelindungan PMI.
"Harapan kita BP2MI bisa menjadi leading sector dalam melakukan pelindungan sehingga kasus pekerja migran yang terjadi bisa ditekan dan di era Prabowo Gibran ini besar harapan kita akan jauh lebih baik lagi," tambahnya.
Dalam kesempatanya yang sama, ketua persatuan buruh migran Bobi Anwar Ma'arif mengatakan pemerintah kedepan diharapkan mampu menuntaskan dan menjalankan regulasi terkait PMI yang sudah ada.
"Seharusnya sudah pada masa transisi regulasi, tapi problemnya beberapa regulasi saat ini yakni turunan dari undang-undang No 18 tahun 2017 tentang pelindungan PMI belum kelar, kewenanganya belum terlaksana dengan baik," kata Bobi.
Namun demikian, aktivis buruh migran yang juga pernah menjabat sebagai sekjen serikat buruh migran Indonesia (SBMI) tersebut optimistis pelindungan PMI bisa maksimal di Prabowo-Gibran.
"Peluangnya adalah Kabinet pak Prabowo tidak dibatasi jumlahnya sehingga memungkinkan untuk membentuk kementerian tersendiri, kementerian ketengakerjaan luar negeri untuk menyelesaikan permasalahan dan pelindungan PMI," ujarnya.
Sementara itu dari pelaku usaha penempatan PMI Tohana berharap kedepan anggaran kementerian luar negeri ditingkatkan agar advokasi pekerja di luar negeri bisa dijalankan dengan lebih maksimal.
Baca juga: Kata Rampai Nusantara usai Rocky Gerung Dipolisikan soal Pernyataan Dugaan Setoran Menteri ke Gibran
"Perkuat anggaran Kemenlu untuk melakukan advokasi PMI yang bermasalah, banyak kasus kasus yang terjadi pelanggaranya ada di luar juga," tandas Tohana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.