Sosok 7 Caleg Terpilih 2024 yang Batal Dilantik Jadi Anggota DPR, Terbanyak dari PKB
Ada 7 caleg DPR terpilih pada Pemilu 2014 yang batal dilantik pada 1 Oktober 2024 mendatang.
Penulis: Hasanudin Aco
Namun Aherson tak memenuhi syarat karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai.
Sementara itu, calon pengganti selanjutnya, yakni Riza Ramlan yang berada di urutan keempat mengundurkan diri.
2. Fathan Dapil Jateng II
Untuk Dapil Jawa Tengah II, KPU menetapkan Hindun Anisah, caleg PKB dengan perolehan 64.454 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih.
Hindun menggantikan Fathan, Caleg PKB terpilih peringkat pertama perolehan suara di Dapil Jawa Tengah II.
Fathan digantikan karena mengundurkan diri.
3. Mohammad Irsyad Yusuf Dapil Jawa Timur II
Di Dapil Jawa Timur II, KPU menetapkan Anisah Syakur, caleg PKB yang memperoleh 74.740 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih.
Anisah menggantikan Caleg PKB atas nama Mohammad Irsyad alias Gus Irsyad yang menduduki peringkat kedua perolehan suara.
Gus Irsyad diganti karena tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI lantaran telah diberhentikan dari PKB.
Dia adalah adik kandung Menteri Sosial saat ini Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
4. Achmad Ghufron Sirodj Dapil Jawa Timur IV
KPU menetapkan Caleg PKB Dapil Jawa Timur IV atas nama Muhammad Khozin sebagai calon anggota DPR RI terpilih.
Khozin yang memperoleh 53.548 suara menggantikan Achmad Ghufron Sirodj selaku caleg peringkat kedua suara terbanyak.
Achmad Ghufron Sirodj atau yang akrab disapa Lora Gopong diganti karena tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI lantaran diberhentikan dari PKB.
Lora Gopong adalah Sekretaris Pribadi Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
5. Ali Ahmad Dapil Jawa Timur V
Selanjutnya, KPU menetapkan Rino Lande, Caleg PKB Dapil Jawa Timur V dengan perolehan 65.489 suara sebagai calon anggota DPR RI terpilih.