Bertemu Jokowi, Organisasi Penyandang Disabilitas Keluhkan Persentase Kesempatan Kerja
Jokowi berharap agar PPDI serta organisasi disabilitas lainnya terus bersinergi dengan pemerintah baru untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan perwakilan organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PPDI Norman Yulian Norman mengungkapkan beberapa poin penting terkait implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang kurang berjalan di lapangan.
Norman menyebut bahwa pihaknya menginginkan agar implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 dapat semakin diperkuat, khususnya dalam kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Misalnya gubernur, kemudian bupati, wali kota bisa merangkul kita para teman-teman disabilitas untuk bersama-sama bermitra bagaimana membangun Indonesia yang inklusi dan bagaimana undang-undang itu bisa terimplementasi dengan melibatkan kami," ungkap Norman.
Terkait isu ketenagakerjaan, Norman turut menyoroti tentang kuota tenaga kerja disabilitas di sektor pemerintahan dan swasta yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2016.
Menurut Norman, kuota 1-2 persen untuk tenaga kerja disabilitas harus menjadi perhatian khusus, terutama oleh kementerian dan para kepala daerah, agar implementasinya lebih maksimal.
Baca juga: Jokowi Tunjuk Airlangga Sebagai Plt Menteri Ketenagakerjaan dan Muhadjir Sebagai Plt Menteri Desa
Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi hanya merespons positif terkait keberadaan PPDI.
Jokowi berharap agar PPDI serta organisasi disabilitas lainnya terus bersinergi dengan pemerintah baru untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif.
"Beliau berharap kita PPDI dan beberapa organisasi disabilitas bisa terus bersinergi dengan pemerintah yang baru untuk membangun Indonesia yang inklusi," ucap Norman.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan berupa mobil operasional untuk mendukung kegiatan organisasi.
Selain itu, Presiden juga memberikan sekretariat yang layak bagi PPDI.
"Alhamdulillah juga Pak Presiden memberikan bantuan kepada kami, berupa mobil operasional untuk organisasi dan satu lagi sekretariat yang layak untuk kami," tutur Norman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.