KY Dukung Cuti Massal Hakim Dilakukan Secara Bijak
Sebelumnya, persiapan rencana aksi cuti massal hakim pengadilan yang akan dilakukan pada 7 hingga 10 Oktober 2024 mendatang terus dilakukan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Bobby Wiratama
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Mukti Fajar Nur Dewata, mengatakan pihaknya mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Hal ini terkait rencana cuti bersama yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia sebagai penyampaian suara dan aspirasi para hakim se-Indonesia untuk peningkatan kesejahteraan hakim, pada 7 hingga 10 Oktober 2024 mendatang.
"Pada dasarnya, KY memahami dan mendukung upaya para hakim untuk meningkatkan kesejahteraannya," kata Mukti, dalam keterangannya yang diterima Tribunnews, pada Minggu (29/9/2024).
Mukti menuturkan, hakim adalah personifikasi negara dalam penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang kewenangannya diperoleh secara atributif dari konstitusi.
Oleh karena itu, ia menilai, negara wajib memenuhi hak keuangan dan fasilitas hakim yang menjadi salah satu perwujudan independensi hakim.
Ia kemudian mengklaim, KY bersama Mahkamah Agung (MA) berkomitmen untuk terus mengupayakan agar tujuan tersebut bisa tercapai.
Terkait hal tersebut, katanya, juga telah digelar pertemuan antara KY dengan Kementerian Keuangan pada Jumat, 27 September 2024 untuk membahas soal gaji, pensiun, tunjangan hakim, tunjangan kemahalan, rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan dan pendidikan anak di lokasi penempatan.
Selanjutnya, untuk menindaklanjuti permintaan para hakim, sesuai kewenangan masing-masing lembaga, Mukti mengatakan, Komisi Yudisial akan menginisiasi forum pertemuan antara KY, MA, Bappenas, dan Kemenkeu.
Sementara itu, terkait rencana cuti bersama, kata Mukti, pihaknya berharap agar para hakim menyikapi aksi tersebut secara bijak.
"Sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan dan pencari keadilan tidak terganggu. Selanjutnya, KY akan siap menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia," tutur Mukti.
Sebelumnya, persiapan rencana aksi cuti massal hakim pengadilan yang akan dilakukan pada 7 hingga 10 Oktober 2024 mendatang terus dilakukan.
Baca juga: Pakar Hukum Minta KY Pastikan Hakim yang Tangani Peninjauan Kembali Mardani Maming Independena
Kekinian bakal ada 1.326 hakim yang cuti massal menuntut perbaikan kesejahteraan.
"Jumlah partisipan yang terus bertambah hingga tanggal 27 September 2024 pukul 22.00 WIB, sebanyak 1.326 hakim telah
bergabung dalam gerakan ini. Lebih dari 70 diantaranya menyatakan akan hadir langsung di Jakarta dengan biaya pribadi sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan hakim," kata Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (28/9/2024).