Pengakuan Staf Pembelian Alat Kantor Disuruh Bos PT RBT Beli Bijih Timah, Kasak-kusuk di Warung Kopi
Seorang staf penjualan peralatan kantor mengaku diperintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta untuk mencari kolektor bijih timah.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
"2018 akhir," jawab Peter.
Kemudian Peter menyebut sebelum membeli bijih, ia akan terlebih dahulu mencari para kolektor yang mengoleksi bijih timah.
Peter pun mengakui dirinya mencari kolektor bijih timah itu sampai harus singgah ke warung kopi.
Menurutnya di warung kopi tersebut merupakan tempat berkumpul para kolektor hingga para penambang.
"Ini ada berita acara pengambilan sisa olahan, kemudian ada surat pernyataan, saudara yang tanda tangan di sini ya surat pernyataan 'bahwa benar saya telah melakukan pengambilan bijih timah di PT Timah Tbk', ini?" tanya Hakim.
"Iya," kata Peter.
"Jadi punya PT Timah Tbk IUPnya?" tanya Hakim.
"Kalau DU-nya dari PT Timah karena saya disuruh cari kolektor itu, kalau di Belitung kan semua kolektor orang PT Timah rata-rata ada di warung kopi," kata Peter.
"Oh di warung kopi, untuk apa?" tanya Hakim heran.
"Biasanya memang tempat-tempat tongkrongan kolektor sama penambang,"jawab Peter.
Setelah menemukan kolektor-kolektor tersebut, lalu Peter menyebut akan meminta uang pembelian bijih kepada Suparta.
Adapun saat itu Suparta kata Peter total mengeluarkan uang pribadinya untuk pembelian bijih timah sebesar Rp 5 miliar.
"Awalnya saya cari dulu, kebetulan kolektor ini mereka harus dibayar dulu jadi mau tidak mau saya minta ke Pak Suparta, Pak Suparta suruh saya ke kantor ambil uangnya," kata Peter.
"Berapa kali saudara terima?" tanya Hakim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.