Harta Kekayaan Eko Patrio, Pelawak Kini Jadi Sekjen PAN, Miliki Rp131 Miliar Termasuk 6 Mobil Mewah
Berikut ini total harta kekayaan Eko Patrio, eks komedian tanah air yang kini jadi Sekjen PAN yang baru. Miliki total Rp 131 Miliar Lebih.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah total harta kekayaan Eko Patrio, kini mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN).
Pria yang bernama lengkap Eko Hendro Purnomo itu menggantikan Eddy Soeparno dan ditunjuk langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan.
Zulhas menyebut PAN menunjuk Eko Patrio sebagai Sekjen PAN lantaran alasan tersendiri.
Salah satunya kinerja Eko sebagai Ketua DPW PAN DKI Jakarta yang dinilai on the track.
Hingga akhirnya, untuk pertama kalinya, PAN berhasil dapat tiga kursi DPR dari Jakarta.
"Sukses pimpin DKI. Untuk pertama kali PAN dapat 3 kursi DPR RI dari DKI," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Diketahui Eko merupakan anggota DPR periode 2019-2024, dirinya kembali terpilih di periode 2024-2029.
Sementara itu, Eddy menyambut baik penunjukkan Eko sebagai Sekjen PAN yang baru tersebut.
Menurutnya, perombakan struktur organisasi menunjukan bahwa kaderisasi dan regenerasi berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah ada pergantian yang sifatnya regeneratif. Jadi Mas Eko menggantikan posisi saya yang sudah saya jabat selama 10 tahun," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Harta Kekayaan Eko Patrio
Eko yang juga dikenal sebagai pelawak tanah air serta publik figur ini memiliki total harta sebanyak Rp131 miliar lebih, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id.
Baca juga: Adu Sepak Terjang Eko Patrio dan Eddy Soeparno, Sosok Komedian serta Banker
Berikut rinciannya, sesuai laporan harta kekayaannya pada 2 September 2024 untuk periodik 2023.
A. TANAH DAN BANGUNAN total Rp. 166.034.636.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 810 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 32.867.850.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.