Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login Sscasn.bkn.go.id untuk Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS, Simak Tata Tertib Pelaksanaan SKD 2024

Simak cara cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 di laman resmi SSCASN, ikuti panduannya dan simak tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2024 berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Login Sscasn.bkn.go.id untuk Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS, Simak Tata Tertib Pelaksanaan SKD 2024
sscasn.bkn.go.id
Laman SSCASN BKN untuk seleksi CASN 2024 - Simak cara cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 di laman resmi SSCASN, ikuti panduannya dan simak tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2024 berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024 untuk syarat mengikuti SKD 2024.

Peserta CPNS 2024 yang lolos atau dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap SKD CPNS 2024.

Kartu Ujian menjadi salah satu syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2024.

Peserta dapat mendownload dan mencetak Kartu Ujian di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2024

1. Buka laman resmi SSCASN.

2. Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya (pastikan menggunakan informasi login yang benar.

3. Lalu, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS akan otomatis muncul di laman SSCASN.

Berita Rekomendasi

4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujianmu.

Pastikan Anda menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Baca juga: Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Masih Bisa Daftar PPPK 2024?

Tata Tertib Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024

Menurut Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, terdapat beberapa aturan tata tertib dalam pelaksanaan SKD CPNS.

berikut tata tertib yang harus dipatuhi saat Tes SKD CPNS 2024:

1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

2. Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas