PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober Ini, Daftar via Link SSCASN BKN di Sini Lengkap dengan Syarat dan Caranya
Berikut adalah informasi mengenai cara pendaftaran, link pendaftaran, dan syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2024
Penulis: Bobby W
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai Selasa ini (1/10/2024).
Ini adalah kesempatan besar bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah sebagai tenaga non-ASN.
Berikut adalah informasi mengenai cara pendaftaran, link pendaftaran, dan syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2024:
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
Secara umum, proses pendaftaran PPPK 2024 meliputi pembuatan akun, pemilihan formasi dan instansi, serta pengunggahan dokumen persyaratan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar PPPK:
1.Membuat Akun SSCASN
Untuk membuat akun SSCASN, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),
- Kartu Keluarga,
- Ijazah,
- transkrip nilai,
- pas foto, serta dokumen lain yang diminta oleh instansi, seperti surat pernyataan dan surat lamaran.
Baca juga: Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Masih Bisa Daftar PPPK 2024?
Kemudian, masukkan data pribadi, foto selfie, foto KTP, dan lengkapi semua kolom yang ada.
2.Mendaftar PPPK
Klik tombol "Lanjutkan Login Pendaftaran" atau buka kembali portal SSCASN dan masuk dengan akun yang sudah dibuat di https://sscasn.bkn.go.id.
Pada bagian pengisian biodata, pastikan nama sesuai dengan yang tertera di ijazah; data nama dapat diubah bersamaan dengan email dan jenis kelamin.
Isi gelar depan dan belakang sesuai ijazah; jika tidak ada, cukup isi dengan tanda hubung.
Masukkan alamat sesuai KTP dan informasi tentang program beasiswa yang sedang diikuti.
Pilih jenis disabilitas; jika memilih selain Non Disabilitas, isi link video disabilitas yang sesuai.
Masukkan alamat domisili, akun media sosial, tinggi badan, status pernikahan, agama, nomor telepon, nomor handphone, dan tanda tangan di area yang disediakan.
Klik "Selanjutnya."
Pada bagian pemilihan jenis seleksi dan pendaftaran formasi, pilih jenis seleksi PPPK.
Jika Anda merupakan eks THK-II, pilih "Iya" pada pertanyaan "Apakah Anda peserta eks THK-II?"
Klik selanjutnya.
3.Mengisi Pilihan Instansi dan Formasi
Pilih instansi dan jenis formasi.
Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan, dan lakukan hal yang sama untuk jabatan lainnya.
Klik "Pilih" untuk memunculkan formulir lebih lanjut atau klik "Ulang" untuk mengubah pilihan instansi dan formasi.
Pilih lokasi formasi dan lokasi tes jika diperbolehkan oleh instansi.
Isi IPK sesuai transkrip nilai atau nilai ijazah SMA. Masukkan skor tes bahasa Inggris dan nilai Anda.
Lengkapi kolom nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah sesuai yang tertera, nama sekolah atau perguruan tinggi dan prodi, serta kode CAPTCHA. Klik "Selanjutnya."
4.Isi Riwayat
Pada tahap pengisian riwayat, masukkan riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol "Selanjutnya" untuk melanjutkan.
Unggah dokumen sesuai ketentuan dari instansi.
Periksa kembali jenis dan ukuran dokumen yang dapat diunggah.
Klik "Unggah" dan cari dokumen di komputer. Setelah dokumen berhasil diunggah, statusnya akan berubah menjadi "Sudah Diunggah."
Periksa kembali dokumen yang diunggah dengan mengklik "Lihat."
Jika ada yang salah, klik "Unggah kembali" dan cari dokumen yang benar. Jika mengunggah file yang tidak sesuai, akan muncul kotak kesalahan.
Setelah semua dokumen diunggah, periksa kembali apakah semuanya sesuai ketentuan. Jika sudah yakin, klik "Selanjutnya."
5.Resume Pendaftaran
Masuk ke bagian resume, baca dan periksa kembali data yang telah diisi.
Jika perlu melakukan perbaikan, klik "sebelumnya."
Pastikan semua data yang diinput tidak ada yang salah, dan periksa dokumen yang telah diunggah.
Setelah yakin tidak ada kesalahan, centang semua kotak mulai dari Nama Instansi hingga Persyaratan Instansi. Klik "Akhir Pendaftaran."
6.Cetak Kartu Informasi Akun
Klik "Cetak Kartu Pendaftaran PPPK" untuk mencetak Kartu Pendaftaran PPPK.
Pastikan semua data yang salah atau typo diperbaiki sebelum menyelesaikan pendaftaran, karena data tidak dapat diperbaiki setelahnya.
Akhiri pendaftaran hingga tahap akhir agar berkas dapat diverifikasi oleh instansi.
Link Pendaftaran PPPK 2024
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.
Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan baik sebelum melakukan registrasi.
Syarat Pendaftaran PPPK 2024
Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar PPPK 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar
- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana dengan hukuman tetap
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto
- Menyertakan dokumen pendukung seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), dan dokumen lain sesuai ketentuan formasi
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Berikut adalah jadwal penting yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran PPPK tahun 2024:
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024.
- Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024.
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024.
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024.
- Rangkuman Jadwal Seleksi PPPK 2024 berdasarkan kategori pelamar:
Pelamar Prioritas (Guru, D-IV Bidan Pendidik, Eks Tenaga Honorer Kategori II, Tenaga non-ASN di Database BKN):
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
- Penarikan Data Final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (jika ada): 10 - 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi: 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Akhir: 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
Pelamar Non-ASN Aktif dan Lulusan PPG (untuk Formasi Guru di Instansi Daerah):
- Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
- Pendaftaran: 17 November - 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
- Penarikan Data Akhir: 1 - 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta dan Lokasi Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (jika ada): 25 April - 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi: 30 April - 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Akhir: 22 - 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025
(Tribunnews.com/Bobby)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.