Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Puan Maharani, Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Puan Maharani kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI, berikut ini profil lengkapnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Profil Puan Maharani, Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Puan Maharani di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Puan Maharani kembali menjabat sebagai Ketua DPR RI, berikut ini profil lengkapnya. 

Fraksi PDIP
Ketua: menyusul
Sekretaris: menyusul
Bendahara: menyusul

Fraksi Golkar
Ketua: Sarmuji
Sekretaris: Mukhtaruddin
Bendahara: Sari Yuliati

Fraksi Partai Gerindra
Ketua: Budisatrio Djiwandono 
Sekretaris: Bambang Haryadi
Bendahara: Novita Wijayanti

Fraksi Partai NasDem 
Ketua: Viktor Laiskodat
Sekretaris: Ahmad Sahroni
Bendahara: Nafa Urbach

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Ketua Fraksi Jazilul Fawaid
Sekretaris: Anggia Ermarini
Bendahara: Rano Alfath

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Ketua: Jazuli Juwaini
Sekretaris: Ledia Hanifa
Bendahara: Kurniasih Mufidayati

Fraksi Partai Amanat Nasional
Ketua: menyusul
Sekretaris: menyusul
Bendahara: menyusul

BERITA REKOMENDASI

Fraksi Partai Demokrat
Ketua: Edhie Baskoro Yudhoyono
Sekretaris: menyusul
Bendahara: menyusul

Baca juga: BREAKING NEWS Puan Maharani Ditetapkan Sebagai Ketua DPR RI Periode 2024-2029

Sebagai informasi, di periode 2024-2029, hanya ada delapan partai politik yang memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. 

Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan periode 2019-2024 setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke parlemen, karena tidak memenuhi ambang batas parlemen.

Namun, jumlah anggota DPR RI yang dilantik lebih banyak yaitu 580 orang.

Sementara di periode sebelumnya hanya ada 575 anggota DPR RI.

Penambahan jumlah anggota dewan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu), dampak dari pemekaran empat provinsi baru di Papua.

Sehingga, daerah pemilihan (Dapil) di wilayah paling timur Indonesia itu pun dipecah menjadi 6 Provinsi.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Fersianus Waku)

Berita lain terkait Dewan Perwakilan Rakyat

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas