Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2024, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 cair Oktober 2024 lewat HP, simak juga jadwal penyaluran dan nominal bantuan yang didapat.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Bansos PKH Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2024, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
freepik
Ilustrasi uang - Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 cair Oktober 2024 lewat HP, simak juga jadwal penyaluran dan nominal bantuan yang didapat. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 cair Oktober 2024.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penyaluran Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memutus rantai kemiskinan.

Melalui bansos PKH, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Menurut jadwal, penyaluran Bansos PKH Tahap 4 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai dibagikan mulai bulan Oktober hingga Desember 2024.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bansos PKH Tahap 4 Oktober 2024 yang memiliki rekening KKS dalam keadaan aktif dapat mengecek pencairannya secara online.

Lantas, bagaimana cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2024?

BERITA REKOMENDASI

Simak cara cek penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2024 dan besarannya, mengutip laman resminya sebagai berikut.

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Lewat HP

1. Laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  • Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
  • Klik tombol CARI DATA

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.

2. Aplikasi Cek Bansos

  • 1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
  • 2. Pilih "Buat Akun Baru"
  • 3. isi kolom yang tersedia yakni:

a. Nomor Kartu Keluarga (KK)

c. Alamat sesuai KTP

Baca juga: Bansos BPNT September-Oktober 2024 Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerimanya

  • Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
  • Klik "Buat Akun Baru".
  • Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
  • Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
  • Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
  • Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
  • Selanjutnya, klik "Cari Data".

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Kementerian Sosial (Kemensos) membagi penyaluran PKH menjadi 4 tahap setiap tahunnya:

  • Tahap 1: Januari - Maret
  • Tahap 2: April - Juni
  • Tahap 3: Juli - September
  • Tahap 4: Oktober - Desember

Untuk penyaluran Bansos PKH tahap 4 tahun 2024, penyaluran akan dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember.

Tanggal pasti pencairan dapat berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di masing-masing wilayah.

Nominal Bansos PKH

Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Penyaluran PKH tahap 4 pada Oktober 2024 dilakukan melalui dua cara.

Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.

Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.

(Tribunnews.com/M Alvian Fakka/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas