Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berikut Susunan Pimpinan Fraksi di MPR RI Periode 2024-2029

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua MPR Sementara, Guntur Sasono dan Wakil Ketua Sementara, Larasati Moriska.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Berikut Susunan Pimpinan Fraksi di MPR RI Periode 2024-2029
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rohaniwan mengambil sumpah jabatan anggota-anggota DPR, DPD, dan MPR masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk masa bakti 2024-2029. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berikut Susunan Pimpinan Fraksi di MPR RI Periode 2024-2029

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI telah menetapkan  pimpinan delapan fraksi pada sidang paripurna MPR ke-2 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Sidang paripurna ini dipimpin Ketua MPR Sementara, Guntur Sasono dan Wakil Ketua Sementara, Larasati Moriska.

Delapan fraksi sudah menyerahkan nama-nama pimpinan, hanya DPD yang belum menyerahkan. 

"Kami meminta persetujuan dari saudara-saudara sekalian, apakah usul pembentukan fraksi-fraksi atau kelompok DPD yang telah dibacakan oleh masing-masing juru bicara tersebut dapat disetujui," kata Guntur, dalam rapat paripurna.

"Setuju," jawab seluruh anggota MPR yang hadi rapat paripurna.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun susunan pengurus Fraksi MPR periode 2024-2029 sebagai berikut:

1. Fraksi PDI Perjuangan 

Ketua: Ahmad Basarah
Sekretaris: Andreas Hugo Pareira
Bendahara: Sadarestuwati

2. Fraksi Partai Golkar

Ketua: Melchias Mekeng
Sekretaris: Ferdiansyah
Bendahara: Ade Rossi

3. Fraksi Partai Gerindra

Ketua: Habiburokhman
Sekretaris: Andre Rosiade
Bendahara: M. Husein Fadlulloh

4. Fraksi Partai NasDem

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas