ICW Sayangkan Pansel KPK Loloskan Johanis Tanak
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan keputusan pansel capim KPK loloskan nama Johanis Tanak hingga ke tangan Presiden Jokowi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) telah mengirimkan 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Satu nama yang dikirimkan pansel ialah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan keputusan pansel tersebut.
Menurut ICW, Tanak dianggap tidak mumpuni baik dari segi integritas maupun dalam lingkup kompetensi.
Dari segi Integritas, Tanak sendiri pernah dilaporkan ICW atas dugaan pelanggaran etik karena diduga bertemu dengan pihak yang saat itu sedang beperkara di KPK.
Sekalipun tidak ada putusan etik atas pelanggaran tersebut, menurut ICW, pansel telah gagal untuk menggali lebih dalam mengenai tindakan Tanak, termasuk ketika Tanak menghapus bukti berupa chat dengan pihak yang beperkara tersebut.
"ICW menyayangkan bahwa pansel masih meloloskan figur yang bermasalah, seperti Johanis Tanak," kata Peneliti ICW Diky Anandya dalam keterangannya, Rabu (2/10/2024).
Baca juga: ICW Kritik Pansel Capim KPK yang Loloskan Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan
Sementara dari segi kompetensi, ICW menyoroti Tanak selama memimpin KPK.
Berkat Tanak, kata Diky, KPK kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat, serta kerap menimbulkan kegaduhan, alih-alih prestasi yang dihasilkan.
"Jika model kepemimpinan yang sudah terbukti, setidaknya 2 tahun sejak dirinya dilantik menggantikan Lili, lalu apa tolak ukur yang digunakan oleh pansel untuk meloloskan yang bersangkutan? Bukankah jika dirinya kelak terpilih, hanya akan mengulangi kegaduhan yang sama?" kata Diky.
"Maka dari itu, ICW mendorong agar DPR benar-benar memperhatikan aspek-aspek integritas dan kompetensi pada setiap kandidat agar tidak mengulangi kesalahan ketika memilih komisioner yang terbukti bermasalah pada tahun 2019 lalu," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.