Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Tanah Makin Kompleks, AHY Berharap Hakim Punya Kemampuan Selesaikan Sengketa Pertanahan

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan saat ini kasus hukum yang berkaitan dengan pertanahan semakin kompleks.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kasus Tanah Makin Kompleks, AHY Berharap Hakim Punya Kemampuan Selesaikan Sengketa Pertanahan
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan saat ini kasus hukum yang berkaitan dengan pertanahan semakin kompleks.

Hal tersebut diungkapkan AHY usai membuka pelatihan sertifikasi hakim bidang agraria, tata ruang dan pertanahan tahun 2024 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia ATR/BPN, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024).

Dirinya berharap pelatihan tersebut dapat mencetak hakim yang memiliki keahlian di bidang pertanahan dan tata ruang.

"Jadi terkait dengan harapan buat para peserta, para hakim yang mengikuti pelatihan sertifikasi pertanahan dan juga tata ruang, ya tentu memiliki kapasitas yang lebih lengkap lagi," ujar AHY.

"Karena kita tahu banyak sekali kasus-kasus hukum di Indonesia ini yang sangat terkait dengan urusan pertanahan dan tata ruang," tambah AHY.

Menurut AHY, kasus pertanahan akan cepat terselesaikan, jika semakin banyak hakim yang memiliki kemampuan di bidang pertahanan.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Buka 13.330 Formasi PPPK 2024, Cek Syarat dan Rentang Gajinya

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kalau ini bisa, apalagi benar-benar tadi yang disampaikan oleh Yang Mulia untuk bisa seluruh Indonesia ini hakim-hakimnya punya kemampuan dan kualifikasi itu, maka akan secara signifikan menyelesaikan banyak masalah," ucap AHY.

AHY menilai urusan pertanahan merupakan urusan yang sangat mendasar.

Sehingga, kemampuan hakim dalam menyelesaikan sengketa pertanahan sangat dibutuhkan.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Terima Aset Barang Milik Negara Hasil Rampasan KPK Rp 4,7 Miliar

"Semua punya urusan dengan tanah. Dan tanah kita nggak akan bertambah, jumlah penduduk kita bertambah, kebutuhan kita tidak akan berkurang, pembangunan akan terus berjalan," katanya.

"Karena itu, kehadiran hakim-hakim yang punya kualifikasi di bidang pertanahan dan tata ruang ini akan sangat-sangat dinantikan," tambahnya.

Seperti diketahui, pembukaan pelatihan ini juga dihadiri oleh Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.

Pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta, yang terdiri dari hakim peradilan umum sebanyak 61 orang dan hakim peradilan tata usaha sebanyak 19 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas