Profil Sultan Najamudin, Ketua DPD RI 2024-2029 Kalahkan La Nyalla Lewat Voting
Sultan Bachtiar Najamudin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 menggantikan La Nyalla Mattalitti.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Sultan Bachtiar Najamudin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 menggantikan La Nyalla Mattalitti.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pemilihan Ketua DPD RI periode 2024-2029 di Gedung Nusantara V kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) malam hingga Rabu (2/10/2024) dini hari.
Hasil diperoleh usai penghitungan suara dari 151 senator yang hadir.
Sultan unggul jauh dibandingkan rivalnya yang juga petahana, La Nyalla.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua kubu yang mencalonkan paket pimpinan DPD periode 2024-2029.
Paket pertama diketuai Sultan Najamudin, dengan calon wakil ketua yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Paket kedua, yakni diketuai La Nyalla Mattalitti dengan calon wakil ketua di antaranya Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan.
Kubu Sultan memenangkan pemilihan dengan memperoleh suara sebesar 95 suara.
Sementara itu, La Nyalla hanya mendapatkan perolehan suara sebesar 56 suara.
Profil Sultan Bachtiar Najamudin
Sultan Bachtiar Najamudin merupakan pria kelahiran Anggut, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada 11 Mei 1979.
Baca juga: Sultan Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI lewat Voting, Unggul Jauh dari La Nyalla
Pria berusia 42 tahun itu merupakan Wakil Ketua III DPD RI Periode 2019-2024 sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua DPD RI periode pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti.
Sebelumnya, ia juga telah menjadi anggota DPD RI daerah pemilihan Bengkulu pada tahun 2009.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Sultan Bachtiar Najamudin adalah cucu dari Sultan Yakoeb Bachtiar seorang tokoh sentral dari terbentuknya Provinsi Bengkulu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.