3.526 Calon Notaris Ikuti Tes CAT, Ini Pesan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM
calon Notaris yang dilakukan secara serentak di 35 Kantor Regional dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diikuti oleh 3.526 peserta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Notaris yang dilakukan secara serentak di 35 Kantor Regional dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diikuti oleh 3.526 peserta.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar, mengatakan CAT dipilih pemerintah sebagai proses seleksi notaris untuk mendapatkan notaris yang kompeten dan profesional.
Selain itu, CAT dianggap dapat menciptakan standar hasil ujian secara nasional, dan memberikan transparansi serta objektivitas bagi para peserta seleksi dengan hasil ujian.
"Sukses pelaksanaan tes notaris melalui sistem CAT adalah bentuk kerja sama Ditjen AHU Kemenkumham, BKN, dan pihak terkait untuk menghasilkan notaris yang profesional dalam melayani masyarakat," kata Cahyo saat memberikan arahan secara virtual dikutip pada Kamis (3/10/2024).
Saat memberikan pengarahan dalam zonasi waktu sesuai dengan daerah pelaksanaan tes yaitu WIB, WITA, dan WIT, Cahyo menjelaskan Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah upaya mengatasi stagnasi pelayanan publik akibat adanya permasalahan internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang sampai dengan saat ini masih belum dapat diselesaikan.
"Kita tahu bersama konflik internal ini belum dapat terselesaikan, sehingga pemerintah menyelenggarakan CAT seleksi notaris dan ujian yang sertifikatnya menjadi pengganti sertifikat UKEN," katanya.
Cahyo meyakini hasil CAT ini akan lebih baik UKEN. Pasalnya, dalam pembuatan soal tes Ditjen AHU melibatkan akademisi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Negeri (BKS Mkn PTN) dan beberapa perwakilan Notaris Indonesia dalam pembuatan soal pilihan ganda dan essay pembuatan akta.
Selain itu, melalui CAT hasilnya langsung dapat dipertanggungjawabkan karena seluruh aksi yang peserta lakukan saat mengerjakan soal termonitor oleh sistem sehingga mempermudah proses pengawasan dan audit jika hal-hal yang tak terduga terjadi selama proses seleksi.
"Saya yakin hasil CAT akan lebih baik dari UKEN karena dalam persiapan dan pelaksanaan melibatkan pihak seperti BKN, akademisi, dan notaris yang berintegritas dan kompeten di bidang kenotariatan," ucapnya.
Cahyo menambahkan, ujian CAT yang diikuti calon notaris tidak hanya berupa soal pilihan ganda, tetapi juga mencakup ujian pembuatan akta.
Ujian ini bertujuan untuk mengukur kompetensi calon notaris yang krusial dalam menjalankan profesinya.
Dia juga mengingatkan kepada peserta dengan memilih profesi sebagai notaris adalah profesi yang diharapkan oleh pemerintah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dapat mendorong iklim investasi dalam rangka menguatkan ekonomi secara nasional.
"Saya berharap calon notaris yang lulus dari CAT memiliki kompetensi sebagai notaris dan mampu menjadi gatekeeper dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) serta menumbuhkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia," katanya.
Cahyo berharap dalam melaksanakan rangkaian administrasi seleksi dan pengangkatan notaris, para peserta dapat menjaga integritas sebagai calon notaris mengingat notaris adalah profesi yang mulia sehingga seyogyanya mengikuti seleksi dengan jujur.
Baca juga: Bamsoet Terima Appreciation Award dari Kelompencapir Disscusion Notaris Indonesia
"Ikuti lah proses seleksi dengan sebaik-baiknya jangan sampai tergoda dengan tawaran kelulusan dan penempatan wilayah kerja yang dijanjikan oleh pihak tertentu. Dalam hal ini kami tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kementerian Hukum dan HAM. Tidak ada jalur apa pun yang dapat membantu kelulusan selain dari kemampuan para peserta. Apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan Ditjen AHU dan menjanjikan kelulusan, maka segera laporkan kepada kami untuk dapat kami tindak lanjuti," ujarnya.