Harta Kekayaan Ketua DPR, DPD, dan MPR RI 2024-2029, Puan Maharani Teratas
Harta kekayaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah harta kekayaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029.
Ketua DPR dijabat oleh Puan Maharani, kemudian Sultan Bachtiar Najamudin ditetapkan sebagai Ketua DPD, dan Ahmad Muzani mengemban amanah sebagai Ketua MPR.
Puan ditetapkan sebagai Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) lalu.
Pada hari yang sama, Sultan memenangkan pemilihan Ketua DPD RI dengan cara voting dari anggota DPD RI yang hadir dalam sidang rapat paripurna.
Adapun saat itu, ada dua kubu yang mencalonkan paket pimpinan DPD.
Paket pertama diketuai Sultan Najamudin, dengan calon wakil ketua, yaitu GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung.
Paket kedua diketuai La Nyalla Mattalitti dengan calon wakil ketua, di antaranya Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muhammad Ihsan.
Hasilnya, Sultan memperoleh 95 suara, sedangkan La Nyalla hanya mencatatkan 56 suara. Total, ada 151 anggota yang mengikuti pemilihan Ketua DPD RI tersebut.
Sementara itu, Muzani ditetapkan sebagai Ketua MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (3/10/2024) kemarin.
Lantas, berapakah kekayaan Puan, Sultan, dan Muzani? Berikut datanya.
Kekayaan Puan
Puan Maharani terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2023 silam.
Baca juga: Daftar Lengkap Pimpinan DPR, DPD, dan MPR RI Periode 2024-2029
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Puan memiliki kekayaan sebesar Rp552.887.740.518 (Rp552 miliar).
Kekayaan Puan terbagi ke dalam beberapa aset, di antaranya tanah dan bangunan.
Politikus PDIP ini diketahui memiliki 97 aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp273.183.277.100.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.