Seleksi PPPK 2024: Mana yang Dipakai, Meterai Tempel atau e-Meterai? Ini Kata BKN
Berikut penjelasan BKN terkait penggunaan meterai tempel atau e-Meterai untuk mendaftar seleksi PPPK 2024.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dibuka mulai 1 Oktober 2024.
Dalam pendaftaran PPPK 2024, terdapat syarat untuk menyertakan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.
Di mana kedua surat tersebut harus dibubuhi dengan meterai Rp 10.000.
Perlu diketahui, terdapat 2 jenis meterai yaitu meterai tempel dan meterai elektronik (e-Meterai).
Lalu Mana yang Dipakai, Meterai Tempel atau e-Meterai untuk Daftar Seleksi PPPK 2024?
Penjelasan BKN
BKN menjelaskan melalui Instagram @bkngoidofficial bahwa pelamar dibebaskan dalam penggunaan meterai.
Pelamar PPPK diperbolehkan memilih.
Ingin menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-Meterai).
Adapun meterai elektronik dapat dibeli melalui laman meterai-elektronik.com.
Cara Beli E-Meterai di meterai-elektronik.com
- Akses laman meterai-elektronik.com
Baca juga: Tata Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2024, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Diunggah
- Kemudian pilih 'Daftar Sekarang'
- Masukkan nomor Handphone yang aktif
- Masukkan nomor lengkap
- Selanjutnya buat password dan konfirmasi password
- Jika sudah, klik 'Lanjutkan'
- Kemudian Login kembali di laman tersebut
- Masukkan nomor handphone dan password yang telah didaftarkan
- Jika sudah, klik 'Masuk'
- Selanjutnya, klik 'Beli e-Meterai'
- Pilih jumlah keping e-Meterai yang dibutuhkan
- Lalu klik 'Beli'
- Pada konfirmasi pembelian, perhatikan kotak deskripsi syarat dan ketentuan pembatalan pembelian kuota
- Jika pembelian sudah sesuai, klik 'Lanjutkan'
- Pilih pembayaran menggunakan QRIS dan scan QRIS
- Jika pembayaran telah selesai, lakukan 'Refresh Tab'
- Klik lihat invoice
- Klik Kuota E-Meterai
- Selanjutnya, pilih 'Lihat Kuota'
- Pastikan jumlah kuota sudah benar
- Download atau unduh bukti pembelian
Tips Pembubuhan E-Meterai
- Urutan pembubuhan dokumen tanda tangan - > E-Meterai
- Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4, format PDF minimum versi 1.6
- Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
- Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
- Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR E-Meterai
- Dokumen yang telah dibubuhi E-Meterai bersifat final
Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen PPPK 2024
- Beli meterai asli di tempat resmi atau terpercaya
- Pastikan kertas dalam keadaan bersih, tidak ada noda satu pun yang menghalangi
- Untuk menempelkan meterai, basahi bagian belakang dengan sedikit air atau lem
- Tempelkan meterai (meterai tidak boleh menutupi tulisan pada dokumen atau tanda tangan)
- Meterai ditempelkan di sebelah kiri tanda tangan
- Jika sudah, scan dokumen dan unggah di laman SSCASN
Jadwal PPPK 2024
- Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
- Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
- Jawab Sanggah 2 - 6 November 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
- Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d. 21 Desember 2024
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 13 - 28 Desember 2024
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPPK 2024
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.