Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Seleksi PPPK 2024: Mana yang Dipakai, Meterai Tempel atau e-Meterai? Ini Kata BKN

Berikut penjelasan BKN terkait penggunaan meterai tempel atau e-Meterai untuk mendaftar seleksi PPPK 2024.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Seleksi PPPK 2024: Mana yang Dipakai, Meterai Tempel atau e-Meterai? Ini Kata BKN
Kolase Tribunnews
Ilustrasi e-Meterai - Berikut penjelasan BKN terkait penggunaan meterai tempel atau e-Meterai untuk mendaftar seleksi PPPK 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi PPPK 2024 telah dibuka mulai 1 Oktober 2024.

Dalam pendaftaran PPPK 2024, terdapat syarat untuk menyertakan Surat Lamaran dan Surat Pernyataan.

Di mana kedua surat tersebut harus dibubuhi dengan meterai Rp 10.000.

Perlu diketahui, terdapat 2 jenis meterai yaitu meterai tempel dan meterai elektronik (e-Meterai).

Lalu Mana yang Dipakai, Meterai Tempel atau e-Meterai untuk Daftar Seleksi PPPK 2024?

Penjelasan BKN

BKN menjelaskan melalui Instagram @bkngoidofficial bahwa pelamar dibebaskan dalam penggunaan meterai.

Pelamar PPPK diperbolehkan memilih.

Ingin menggunakan meterai tempel atau meterai elektronik (e-Meterai).

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun meterai elektronik dapat dibeli melalui laman meterai-elektronik.com.

Cara Beli E-Meterai di meterai-elektronik.com

  • Akses laman meterai-elektronik.com

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2024, Lengkap dengan Dokumen Persyaratan yang Diunggah

  • Kemudian pilih 'Daftar Sekarang'
  • Masukkan nomor Handphone yang aktif
  • Masukkan nomor lengkap
  • Selanjutnya buat password dan konfirmasi password
  • Jika sudah, klik 'Lanjutkan'
  • Kemudian Login kembali di laman tersebut
  • Masukkan nomor handphone dan password yang telah didaftarkan
  • Jika sudah, klik 'Masuk'
  • Selanjutnya, klik 'Beli e-Meterai'
  • Pilih jumlah keping e-Meterai yang dibutuhkan
  • Lalu klik 'Beli'
  • Pada konfirmasi pembelian, perhatikan kotak deskripsi syarat dan ketentuan pembatalan pembelian kuota
  • Jika pembelian sudah sesuai, klik 'Lanjutkan'
  • Pilih pembayaran menggunakan QRIS dan scan QRIS
  • Jika pembayaran telah selesai, lakukan 'Refresh Tab'
  • Klik lihat invoice
  • Klik Kuota E-Meterai
  • Selanjutnya, pilih 'Lihat Kuota'
  • Pastikan jumlah kuota sudah benar
  • Download atau unduh bukti pembelian

Tips Pembubuhan E-Meterai 

  • Urutan pembubuhan dokumen tanda tangan - > E-Meterai
  • Ukuran dokumen maksimal 800 Kb, dokumen ukuran A4, format PDF minimum versi 1.6
  • Melakukan scan dokumen menggunakan scanner komputer
  • Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen
  • Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR E-Meterai
  • Dokumen yang telah dibubuhi E-Meterai bersifat final

Cara Pasang Meterai Tempel di Dokumen PPPK 2024

  • Beli meterai asli di tempat resmi atau terpercaya
  • Pastikan kertas dalam keadaan bersih, tidak ada noda satu pun yang menghalangi
  • Untuk menempelkan meterai, basahi bagian belakang dengan sedikit air atau lem
  • Tempelkan meterai (meterai tidak boleh menutupi tulisan pada dokumen atau tanda tangan)
  • Meterai ditempelkan di sebelah kiri tanda tangan
  • Jika sudah, scan dokumen dan unggah di laman SSCASN

Jadwal PPPK 2024

  • Pengumuman Seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 1 - 20 Oktober 2024
  • Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
  • Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024
  • Jawab Sanggah 2 - 6 November 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024
  • Penarikan data final: 12 - 14 November 2024
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 15 - 25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 26 November - 1 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2 - 19 Desember 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 7 - 23 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 s.d. 21 Desember 2024
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 13 - 28 Desember 2024
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 24 - 31 Desember 2024
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 31 Januari 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 28 Februari 2025

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPPK 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas