Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugas dan Gaji PPPK Nakes Pemprov Jabar 2024, Minimal Rp3 Juta

Berikut adalah rentang gaji dan tugas per jabatan pada alokasi kebutuhan jabatan PPPK Pemprov Jabar 2024 pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Tugas dan Gaji PPPK Nakes Pemprov Jabar 2024, Minimal Rp3 Juta
Freepik
Ilustrasi PPPK 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membuka seleksi PPPK tahun 2024.

Tahun ini, Pemprov Jabar membuka formasi PPPK sebanyak 4.064 formasi.

Dari angka tersebut, sebanyak 430 formasi dibuka untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan.

Berikut adalah rentang gaji dan tugas per jabatan pada alokasi kebutuhan jabatan PPPK Pemprov Jabar 2024 pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan:

1. Administrator Kesehatan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Bertugas menganalisis kebijakan di bidang administrasi pelayanan, perizinan, akreditasi, dan sertifikasi program pembangunan kesehatan. Administrator Kesehatan Ahli Pertama berperan dalam memastikan bahwa organisasi kesehatan tidak hanya beroperasi dengan baik, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan dalam sistem kesehatan dan kebutuhan masyarakat. Mereka menjadi penghubung antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan, memainkan peran kunci dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.

2. Apoteker Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Melaksanakan Praktik Kefarmasian yang meliputi penyusunan rencana Praktik Kefarmasian, pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP, pelayanan farmasi klinik, sterilisasi sentral, pelayanan farmasi khusus, serta penerapan kajian farmakoekonomi dan uji klinik. Berperan penting dalam memastikan penggunaan obat yang aman dan efektif, serta mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat melalui pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

3. Asisten Apoteker Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Bertanggung jawab untuk mendukung apoteker dalam menyiapkan dan mendistribusikan obat sesuai resep, memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai standar keselamatan dan kualitas. Tugasnya meliputi pengelolaan stok obat, memberikan informasi dasar kepada pasien tentang penggunaan obat, serta menjaga kebersihan dan keteraturan area kerja. Selain itu, mereka juga membantu dalam pencatatan transaksi farmasi dan mendukung pelatihan staf baru. Dengan demikian, Asisten Apoteker Terampil memainkan peran penting dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan di lingkungan farmasi. Melaksanakan penyiapan pekerjaan kefarmasian yang meliputi penyiapan rencana kerja kefarmasian, penyiapan pengelolaan perbekalan farmasi, dan penyiapan pelayanan farmasi klinik.

Baca juga: PPPK Pemkot Medan 2024 Buka Lowongan 1.098 Formasi, Cek Syarat Umum dan Khusus

BERITA REKOMENDASI

4. Asisten Penata Anestesi Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Bertanggung jawab untuk mendukung ahli anestesi dalam persiapan dan pelaksanaan anestesi pada pasien sebelum, selama, dan setelah prosedur bedah. Tugasnya meliputi menyiapkan peralatan anestesi, memastikan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan, serta memantau kondisi pasien selama prosedur untuk mengidentifikasi perubahan yang memerlukan perhatian. Mereka juga berperan dalam memberikan
informasi kepada pasien mengenai proses anestesi dan memastikan semua protokol keselamatan diikuti. Dengan demikian, Asisten Penata Anestesi Terampil memainkan peran krusial dalam mendukung keselamatan dan kenyamanan pasien selama prosedur medis. Melakukan pelayanan asuhan kepenataan anestesi dan/atau membantu pelayanan anestesi.

5. Bidan Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000 
Memiliki keahlian profesional dasar di bidang kebidanan dan bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh. Tugas utamanya meliputi pemeriksaan kehamilan, membantu persalinan, memberikan perawatan pascapersalinan, serta memantau kesehatan bayi dan balita. Selain itu, Bidan Ahli Pertama juga berperan dalam edukasi dan konseling kesehatan reproduksi serta keluarga berencana. Ia harus mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim pelayanan kesehatan, mengikuti standar prosedur medis, serta terus mengembangkan kompetensinya melalui pendidikan berkelanjutan. Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan reproduksi perempuan, Melaksanakan pelayanan keluarga berencana, Melaksanakan pelayanan kesehatan bayi dan anak, Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat.

6. Bidan Terampil Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000 
Melaksanakan pelayanan kesehatan ibu dan reproduksi perempuan, Melaksanakan pelayanan keluarga berencana, Melaksanakan pelayanan kesehatan bayi dan anak, Melaksanakan pelayanan kesehatan masyarakat. 

7. Dokter Ahli Muda Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat. mencakup memberikan pelayanan medis komprehensif, mulai dari pemeriksaan, diagnosis, hingga pengobatan terhadap pasien dengan tingkat kompleksitas yang lebih tinggi. Ia bertanggung jawab dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan penanganan lebih khusus, melakukan prosedur medis yang sesuai, serta memberikan rujukan bila diperlukan. Dokter Ahli Muda juga terlibat dalam kegiatan pengembangan layanan kesehatan, memberikan supervisi dan bimbingan kepada tenaga medis lain, serta aktif dalam kegiatan ilmiah dan pendidikan
untuk mengembangkan kompetensi profesionalnya.

8. Dokter Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat.

9. Dokter Gigi Ahli Muda Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Meliputi pemeriksaan, diagnosis, pencegahan, serta pengobatan masalah gigi dan mulut, termasuk perawatan gigi berlubang, penanganan infeksi, dan pembedahan ringan. Selain itu, Dokter Gigi Ahli Muda juga
melakukan prosedur yang lebih kompleks seperti pemasangan gigi palsu atau tindakan ortodonti dasar. Ia berperan dalam edukasi kepada pasien tentang pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut, serta memberikan bimbingan kepada tenaga kesehatan gigi yang lebih junior. Dokter Gigi Ahli Muda juga harus mengikuti perkembangan ilmu kedokteran gigi melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.

10. Dokter Gigi Ahli Pertama Fungsional Rp. 3.000.000 - Rp. 5.000.000
Memberikan pelayanan dasar kesehatan gigi dan mulut. Tanggung jawabnya mencakup pemeriksaan, diagnosis, dan perawatan penyakit gigi dan mulut yang umum, seperti gigi berlubang, penyakit gusi, serta pembersihan gigi. Selain itu, ia melakukan tindakan preventif seperti pencabutan gigi sederhana dan memberikan edukasi kepada pasien tentang kebersihan gigi dan mulut. Dokter Gigi Ahli Pertama juga bekerja sama dengan tim kesehatan lainnya dalam memberikan rujukan untuk kasus yang lebih kompleks, serta bertanggung jawab dalam  mengikuti standar prosedur medis yang berlaku di bidang kedokteran gigi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas