Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Jabatan yang Mensyaratkan STR pada Seleksi PPPK Kemenkes 2024

Simak inilah daftar jabatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) pada seleksi PPPK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2024.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Jabatan yang Mensyaratkan STR pada Seleksi PPPK Kemenkes 2024
casn.kemkes.go.id
PPPK Kemenkes 2024 buka lowongan 14.593 formasi - Berikut daftar jabatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) pada seleksi PPPK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Alokasi kebutuhan PPPK Kemenkes 2024 dibuka sebanyak 14.593 formasi.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari 7.740 Tenaga Kesehatan dan 6.853 Tenaga Teknis.

Bagi Anda yang memenuhi syarat dapat mendaftar PPPK Kemenkes 2024 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Sebagai informasi, salah satu persyaratan bagi pelamar jabatan fungsional kesehatan, diharuskan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sesuai jabatan yang dilamar (bukan internsip ataupun PPDS) yang masih berlaku pada saat pelamaran.

Lantas, formasi/jabatan fungsional kesehatan apa saja yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR)?

Daftar Jabatan Fungsional PPPK Kemenkes 2024 yang Mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR)

Baca juga: Ketentuan Pas Foto untuk Daftar PPPK Kemenparekraf 2024

1. DOKTER PENDIDIK KLINIS AHLI
STR: YA
Keterangan: STR Dokter Spesialis sesuai jenis spesialisnya

BERITA REKOMENDASI

2. DOKTER AHLI
STR: YA
Keterangan: Bukan STR Internship bagi Profesi Dokter; STR Dokter Spesialis sesuai jenis spesialisasinya

3. DOKTER GIGI AHLI
STR: YA
Keterangan: Bukan STR Internship bagi Profesi Dokter Gigi; STR Dokter Spesialis sesuai jenis spesialisasinya

4. PSIKOLOG KLINIS AHLI
STR: YA

5. PERAWAT AHLI
STR: YA

6. PERAWAT TERAMPIL
STR: YA

7. TERAPIS GIGI DAN MULUT AHLI
STR: YA

8. TERAPIS GIGI DAN MULUT TERAMPIL
STR: YA

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas