Eks Direktur Keuangan PT Timah Bantah Punya Hubungan Khusus Dengan Buronan Tetian Wahyudi
Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra membantah punya hubungan khusus dengan buronan kasus korupsi timah, Tetian Wahyudi.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk Emil Ermindra membantah punya hubungan khusus dengan Direktur CV Salsabila sekaligus buronan kasus korupsi timah, Tetian Wahyudi.
Adapun hal itu disampaikan Emil Ermindra saat bersaksi pada sidang perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Kepala dinas (Kadis) ESDM Provinsi Bangka Belitung, Amir Syahbana, Suranto Wibowo, dan Plt Kepala Dinas ESDM Babel Rusbanidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Emil Ermindra dicecar jaksa soal pengetahuannya soal CV Salsabila yang merupakan salah satu perusahaan yang melakukan kegiatan jasa Sisa Hasil Pertambangan (SHP) borongan.
CV Salsabila pun diketahui merupakan satu perusahaan yang paling besar penerimaannya dalam kasus korupsi timah tersebut.
Baca juga: Mantan Dirut PT Timah Riza Pahlevi Tabrani Bersaksi untuk Terdakwa Kadis ESDM Bangka Belitung
Emil Ermindra menerangkan CV Salsabila merupakan salah satu mitra dari unit penambangan darat PT Timah.
Dalam SHP, perusahaan tersebut menyediakan borongan dan jasa pengangkutan.
Emil Ermindra pun mengaku mengenal Direktur CV Salsabila tersebut.
“Direkturnya Tetian,” jawab Emil Ermindra.
Namun, Emil Ermindra membantah punya hubungan khusus dengan Tetian Wahyudi.
Baca juga: Agar Kasus Timah Tak Terulang, BPIP Bakal Serahkan Rekomendasi Pengelolaan SDA ke Prabowo
“Tidak ada, saya hanya kenal. Dikenalkan pak Dirut waktu itu karena orang-orang ikatan karyawan PT Timah,” ucapnya.
Dalam sidang sebelumnya, terungkap CV Salsabila Utama didukung orang dalam PT Timah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan (P2P) PT Timah Budi Hatari.
"Informasi yang saya dapat bahwa CV Salsabila itu didukung oleh Direktur Keuangan (PT Timah)," kata Budi dalam sidang, Senin (9/9/2024).
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI mengungkap bahwa Direktur Utama CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi kini berstatus dalam pencarian orang (DPO) dalam kasus korupsi tata niaga PT Timah.
Jaksa menyebutkan Tetian diduga melarikan diri setelah penyidik kejaksaan tak mendapati yang bersangkutan di rumahnya saat hendak diperiksa.
Adapun dalam perkara ini, Jaksa menyebut saat ini pihaknya masih melakukan proses hukum terhadap Tetian dan belum menetapkannya sebagai tersangka.
"Terkait dengan orang yang namanya Tetian Wahyudi memang prosesnya masih berjalan. Saat ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan penyidik ternyata orang yang bersangkutan tidak berada di tempat dan sudah ditetapkan sebagai DPO yang mulia," kata Jaksa dalam sidang, Rabu (4/8/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.