Fakta-fakta OTT KPK di Kalsel: Gubernur Diduga Terlibat, 6 Orang Diamankan
Inilah fakta-fakta operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan oleh KPK.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha

Identitas lengkap mereka belum dapat dipastikan.
Mereka dikabarkan akan segera dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT Kalsel dimaksud.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengkonfirmasi operasi senyap tim penyelidik dan penyidik di lingkungan Pemprov Kalsel.
Namun, Ghufron enggan mengungkap lebih lanjut detail penyelidikan tertutup tersebut.
“Benar. Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam kasus ini, Ghufron menegaskan bahwa pihak KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Pemeriksaan akan dilanjutkan hingga seluruh fakta dan bukti dapat diungkapkan secara lengkap.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.