Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Fakta-fakta OTT KPK di Kalsel: Gubernur Diduga Terlibat, 6 Orang Diamankan

Inilah fakta-fakta operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan oleh KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Fakta-fakta OTT KPK di Kalsel: Gubernur Diduga Terlibat, 6 Orang Diamankan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - Inilah fakta-fakta operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilakukan oleh KPK. 

Mereka dikabarkan akan segera dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT Kalsel dimaksud.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengkonfirmasi operasi senyap tim penyelidik dan penyidik di lingkungan Pemprov Kalsel.

Namun, Ghufron enggan mengungkap lebih lanjut detail penyelidikan tertutup tersebut. 

“Benar. Kejelasannya tunggu lebih lanjut kami masih sedang memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi wartawan.

Dalam kasus ini, Ghufron menegaskan bahwa pihak KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.

Pemeriksaan akan dilanjutkan hingga seluruh fakta dan bukti dapat diungkapkan secara lengkap.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas